Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Bupati Ajukan Ranperda P-APBD Humbahas 2026 Sebesar Rp955,37 Miliar

Frans Koberty Simanjuntak - Selasa, 01 September 2026 13:18 WIB
123 view
Bupati Ajukan Ranperda P-APBD Humbahas 2026 Sebesar Rp955,37 Miliar
(Foto Dok/Dinas Kominfo)
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang P-APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp955.375.646.227,49 dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, unsur Forkopimda, Sekda Chiristison R Marbun, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, bupati menjelaskan pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp882,02 miliar naik menjadi Rp903,57 miliar atau bertambah Rp21,55 miliar (2,44 persen).

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp910,48 miliar menjadi Rp955,38 miliar atau bertambah Rp44,90 miliar (4,93 persen). Pembiayaan netto juga naik dari Rp28,46 miliar menjadi Rp51,81 miliar atau meningkat 82,05 persen.

Baca Juga:
Bupati memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp79,73 miliar menjadi Rp80,47 miliar atau bertambah Rp736,29 juta (0,92 persen). Sedangkan pendapatan transfer meningkat dari Rp791,17 miliar menjadi Rp811,98 miliar atau naik Rp20,81 miliar (2,63 persen).

Pada sisi belanja, belanja operasi naik menjadi Rp742,43 miliar dari sebelumnya Rp706,33 miliar. Kenaikan paling signifikan terjadi pada belanja modal yang melonjak dari Rp35,92 miliar menjadi Rp104,89 miliar atau meningkat 192,01 persen.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Toba Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi Setuju Nota Ranperda P-APBD Nisel 2026 Dibahas
Wagub Sumut: P-APBD Sumut 2026 Jangan Sekadar Ubah Angka, Harus Beri Dampak Nyata Bagi Rakyat
Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru
Gubernur Sumut Ajukan P-APBD Sumut 2026 ke DPRD SU, Ada Kenaikan Rp1,68 Triliun
6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
komentar
beritaTerbaru