Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Bupati Ajukan Ranperda P-APBD Humbahas 2026 Sebesar Rp955,37 Miliar

Frans Koberty Simanjuntak - Selasa, 01 September 2026 13:18 WIB
122 view
Bupati Ajukan Ranperda P-APBD Humbahas 2026 Sebesar Rp955,37 Miliar
(Foto Dok/Dinas Kominfo)
SERAHKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang P-APBD TA 2026 kepada Ketua DPRD Parulian Simamora dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026).

Sebaliknya, belanja tidak terduga turun dari Rp9,25 miliar menjadi Rp2,60 miliar. Belanja transfer kepada pemerintah desa juga berkurang dari Rp158,98 miliar menjadi Rp105,45 miliar.

Bupati menegaskan perubahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian APBD agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Toba Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi Setuju Nota Ranperda P-APBD Nisel 2026 Dibahas
Wagub Sumut: P-APBD Sumut 2026 Jangan Sekadar Ubah Angka, Harus Beri Dampak Nyata Bagi Rakyat
Ranperda RTRW Palas Tertahan Persub ATR/BPN, LP2B Jadi Syarat Baru
Gubernur Sumut Ajukan P-APBD Sumut 2026 ke DPRD SU, Ada Kenaikan Rp1,68 Triliun
6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
komentar
beritaTerbaru