Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 September 2026

Viral di Medsos Nakes di Simalungun Joget Pakai Baju Dinas

Bambang J Sitanggang - Rabu, 16 September 2026 13:59 WIB
399 view
Viral di Medsos Nakes di Simalungun Joget Pakai Baju Dinas
Foto Dok/Facebook
VIRAL: Inilah aksi joget para nakes yang viral di media sosial.

Simalungun(harianSIB.com)

Viral di media sosial (medsos) aksi para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Simalungun melakukan aksi joget memakai baju dinas.

Aksi para nakes tersebut pun mendapat tanggapan Inspektorat dan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Pelaksana Tugas Inspektur, Rinton Damanik ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB melalui Inspektur Pembantu Khusus, Oberlin Purba, Rabu (16/9/2026) menyampaikan bahwa para nakes sudah mereka panggil untuk dimintai keterangan.

Pengakuan mereka, aksi tersebut dilakukan mereka baru-baru ini dan di luar jam dinas, ujar Oberlin.

Baca Juga:
Sedangkan hasil pemeriksaan yang mereka laksanakan selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan terkait langkah yang akan dilakukan terhadap para nakes sebut Purba.

Sementara itu Bupati Simalungun menanggapi aksi para nakes kepada Jurnalis SIB mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang melakukan aksi joget memakai baju dinas kerja merupakan perbuatan tidak etis.

"Tidak boleh nakes joget-jogetan seperti itu. Harus santun dan tidak etis perbuatan seperti itu dan kita perintahkan agar diperiksa pihak inspektorat", sebut bupati.

Dalam rekaman video itu memperlihatkan salah seorang diantaranya tampak berjoget sambil memegang uang pecahan Rp5 ribu yang diduga digunakan untuk saweran.

Kepala Dinkes Simalungun Debora Haloho mengatakan berdasarkan penelusuran awal, aksi joget bersama tersebut bukan kegiatan hura-hura tanpa alasan, melainkan acara kebersamaan internal.

"Berdasarkan informasi awal yang kami terima, kegiatan tersebut merupakan kegiatan kebersamaan dalam rangka perpisahan atau pengantar purna tugas salah seorang ASN di lingkungan puskesmas, dan kegiatan tersebut sudah di luar jam pelayanan puskesmas," ujar Debora.

Debora menegaskan pihaknya tidak langsung memberikan sanksi atau memvonis acara tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika. Dinkes Simalungun saat ini tengah mendalami detail pelaksanaan acara tersebut secara menyeluruh.

Meski indikasi awal menunjukkan acara digelar setelah jam kerja selesai, Dinkes Simalungun tetap menjadikan insiden ini sebagai sarana evaluasi internal.

"Namun kami tetap melakukan evaluasi dan pembinaan agar ke depan setiap kegiatan internal di lingkungan puskesmas dilaksanakan secara patut, tidak mengganggu fungsi pelayanan, serta tetap menjaga etika dan citra tenaga kesehatan maupun institusi," pungkas Debora. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Buruh "Banjiri" Gedung DPRD SU Tuntut Hapus Biaya Gugatan PHI Jangan Bebani Korban PHK
Perkuat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Kisaran Tinjau Fasilitas RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Teluk Nibung Aktifkan Pos Sat Kamling
Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Tim Peneliti Puslitbang Polri
Ningrum Natasya Sirait: Tantangan Bangso Batak Semakin Kompleks
komentar
beritaTerbaru