Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 18 September 2026

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Pahala Sinaga - Jumat, 18 September 2026 18:12 WIB
122 view
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Foto: Dok/Yudi Fitriansyah
DIAMANKAN : MDS alias Alung (39) pengedar narkoba beserta barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (16/9/2026) malam.

Tanjungbalai (harianSIB.com)

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria berinisial MDS alias Alung (39) pengedar narkoba jenis Etomidate di lobi salah satu hotel di Tanjungbalai, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

" MDS alias Alung merupakan pria warga Sei Tualang Raso ditangkap saat hendak menjual narkotika cair jenis Etomidate. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi, Jumat (18/9/2026).

Menindaklanjuti informasi itu lanjut AKP Yudi Fitriansyah, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II melakukan penyamaran (undercover buy) dimana petugas berpura-pura memesan 30 buah cartridge vape berisi cairan Etomidate merek Thugs seharga Rp1.275.000 per unit. Namun, pelaku hanya menyanggupi penyediaan 14 unit.

" Saat MDS alias Alung menyerahkan barang bukti tersebut, petugas langsung meringkusnya di tempat dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh petugas keamanan hotel menghasilkan penemuan sejumlah barang bukti dan menyita 14 cartridge merek Thugs warna abu-abu berisi cairan diduga narkotika golongan II (Etomidate), 10 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo granat dengan berat bersih 3,81 gram, 1 buah tas selempang warna hitam merek Coach, Uang tunai sebesar Rp904.000 dan 3 unit ponsel," ucap AKP Yudi Fitriansyah.

Baca Juga:
AKP Yudi Fitriansyah juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal menunjukkan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J. Saat ini keberadaan J masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dikatakannya juga bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Dua Terdakwa Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut Seumur Hidup
Bawa Ekstasi, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru