Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

DKPP Berhentikan Wahyudi dari Ketua Bawaslu Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Rabu, 30 September 2026 13:04 WIB
445 view
DKPP Berhentikan Wahyudi dari Ketua Bawaslu Labuhanbatu
Foto: Dok/Bawaslu Labuhanbatu
Wahyudi

Usai putusan dibacakan, muncul pemberitaan yang menyebut Wahyudi diberhentikan dari Bawaslu Labuhanbatu.

Namun, Wahyudi memberikan klarifikasi bahwa pemberhentian yang dijatuhkan DKPP hanya berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Bawaslu, bukan sebagai anggota Bawaslu.

Melalui rilis persnya, Rabu (30/9/2026), Wahyudi menyebut putusan DKPP mengabulkan sebagian tuntutan pemohon.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pertimbangan majelis, dirinya dinyatakan tidak terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga maupun menelantarkan anak.

Wahyudi juga menyampaikan bahwa dirinya tetap memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Ia menyebut telah membuka tabungan dan menyediakan kartu ATM untuk mereka, serta membeli sepeda motor untuk menunjang kebutuhan transportasi anak-anaknya.

"Kami menghormati seluruh proses persidangan dan putusan etik yang dijatuhkan oleh DKPP. Namun penting untuk kami luruskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran: saya tidak diberhentikan sebagai anggota Bawaslu," sebut Wahyudi dalam keterangannya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang KSOP Belawan, Saksi sebut Penerimaan Jasa Pelabuhan Telah Disetor ke Negara
Warga Sukarame Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga
Genap 60 Tahun, PT ALS Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Puluhan Warga Bandung Positif Flu Babi
Indosat Perkuat Jaringan 5G, 10.000 Pelajar Sumut Dibekali Keterampilan AI
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb