Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 13 Oktober 2026 12:50 WIB
209 view
Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Foto: harianSIB.com / Rosianna Anugerah Hutabarat
Bupati Masinton Pasaribu (kiri) menyampaikan dokumen pengajuan tiga Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani (baris kedua dari kanan) di Ruang Paripurna DPRD Tapteng, Selasa (13/10/2026).

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Tipe A) : Penggabungan Urusan Pertanian, Ketahanan Pangan, serta Kelautan dan Perikanan.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah / Bapperida (Tipe A) : Peningkatan tipe dan penyesuaian nomenklatur dari Bappeda untuk mengakomodasi fungsi riset dan inovasi daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) : Penyesuaian nomenklatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Tengah ini juga dihadiri unsur Forkopimda Tapteng, Anggota DPRD Tapteng, Sekda Binsar Sitanggang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD, serta tamu undangan lainnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Batubara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD dan Pemkab Simalungun Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar Atas Ranperda P-APBD Simalungun 2026
DPRD Nias Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Segera Dievaluasi Gubernur
F-KPN Soroti Lambannya Pemkab Batubara Gali Sumber PAD
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD
Ranperda P-APBD Labura 2026 Disahkan
komentar
beritaTerbaru