Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Percayakan Reshuffle ke Presiden

- Sabtu, 13 Januari 2018 13:58 WIB
360 view
Percayakan Reshuffle ke Presiden
Isu reshuffle atau perombakan kabinet kembali bertiup kencang belakangan ini. Alasannya karena ada dua menteri di Kabinet Kerja yang "posisi"-nya berubah. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sudah mengundurkan diri, sebab sudah mendaftarkan diri maju dalam Pilkada Jawa Timur sebagai bakal calon gubernur.

Setiap isu reshuffle bergulir, selalu menjadi perbincangan hangat. Meski masa pemerintahan Jokowi sudah makin pendek, tetap saja menarik dibahas. Betapa tidak, jabatan menteri sangat strategis dan memiliki kekuasan yang sangat besar, baik terhadap anggaran, maupun kebijakan penting lainnya.
Meski tidak menganut sistem parlementer, pengisian posisi di kabinet selalu melibatkan parpol. Memang mereka adalah orang yang ahli, tetapi umumnya dari latar belakang partai, atau minimal berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu. Ada juga beberapa yang benar-benar dari kalangan profesional, tak terkait dengan parpol.

Sangat wajar kabinet diisi orang-orang dari partai pendukung pemerintah. Inipun ada dua jenis, pertama, memang mendukung sejak masa pencalonan. Kedua, parpol yang mendukung di tengah jalan, seperti Partai Golkar. Tentu ada pertimbangan khusus, apakah dalam penempatannya dan berapa jatah parpol tersebut.

Jika benar ada reshuffle awal tahun ini, Presiden tidak harus menggantinya dari partai yang sama. Semua harus ingat, Indonesia menganut sistem presidensial. Artinya, kabinet adalah hak prerogatifnya Presiden. Siapapun tak boleh mendikte, apalagi memaksakan orangnya duduk di kabinet.
Ada analisa yang meminta Presiden jangan mengganti menteri tertentu. Di sebut-sebut bakal ada goncangan politik. Bisa-bisa saja ada analisis seperti itu, namun jika motifnya menekan Presiden, itu salah besar. Sebab Jokowi takkan goyah jika ditakut-takuti.

Reshuffle kali ini tak terhindarkan karena ada menteri yang mundur. Momentum ini harus dimanfaatkan Jokowi untuk menguatkan sistem presidensial.

Apalagi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, ada penegasan soal itu waktu memutuskan perkara tentang presidential threshold.
Soliditas menteri harus menjadi poin utama reshuffle. Menteri harus sadar diri, mereka adalah pembantu Presiden. Walau ada perbedaan pendapat di kabinet, tak boleh diekpos ke publik. Dalam sistem presidensial, suara Presidenlah yang menjadi suara menteri, bukan sebaliknya.

Untuk itu, Presiden Jokowi tak perlu ragu mempertahankan atau memberhentikan menterinya. Fokus tahun 2018 telah ditetapkan, kabinet harus bekerja sama dalam mengerjakannya. Partai sebaiknya mempercayakan reshuffle kepada Presiden, yang pasti takkan gegabah dalam memilih orang. Bagaimanapun kestabilan pemerintah sangat penting di tahun politik ini. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru