PDAM Tirta Lihou Bertransformasi Menjadi Perumda, Anthoni Damanik: Amanah Berhasil Dituntaskan
Simalungun(harianSIB.com)Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tir
Medan(harianSIB.com)
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH FH USU), Dr. Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H., CTL, meminta seluruh pihak menyikapi polemik Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) secara proporsional, objektif dan berdasarkan koridor hukum.
Pernyataan itu disampaikan Tommy menyusul desakan BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Sumatera Utara yang menilai terdapat dugaan kriminalisasi terhadap tokoh agama dalam persoalan Chapel USU. Menurut Tommy, istilah kriminalisasi merupakan tuduhan serius yang tidak boleh digunakan tanpa didukung fakta dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap warga negara, termasuk pendeta maupun pemuka agama, memiliki hak atas perlindungan hukum dan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaannya. Tetapi pada saat yang sama, apabila terdapat laporan pidana, kita juga tidak dapat serta-merta menyimpulkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi sebelum melihat secara utuh peristiwa, alat bukti, serta konstruksi hukum yang digunakan," ujar Tommy.
Ia menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap kebijakan maupun tindakan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi atau pembatasan hak konstitusional.
Baca Juga:Namun, Tommy meminta semua pihak membedakan antara hak menjalankan ibadah, status dan fungsi fasilitas, serta persoalan penguasaan dan pemanfaatan aset milik universitas.
"Jangan sampai tiga persoalan yang secara hukum berbeda dicampur menjadi satu. Hak beribadah adalah persoalan konstitusional. Sementara penggunaan dan pengelolaan aset universitas memiliki rezim administrasi dan tata kelola tersendiri. Apabila kemudian muncul dugaan tindak pidana, itu pun harus diuji berdasarkan hukum acara pidana. Masing-masing harus ditempatkan pada koridornya," tegasnya.
Simalungun(harianSIB.com)Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tir
Belawan(harianSIB.com)Tiga pria masingmasing, Y (45), YS (39) dan R (35), terduga pengedar dan pengguna sabu, ditangkap petugas Satresnarko
Medan(harianSIB.com)Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH FH USU), Dr. Tommy Aditia
Medan(harianSIB.com)Pembangunan Kantor Imigrasi Asahan resmi dimulai yang ditandai dengan pelaksanaan doa bersama di lokasi pembangunan, Jum
Medan(harianSIB.com)Pembangunan Kantor Imigrasi Asahan resmi dimulai yang ditandai dengan pelaksanaan doa bersama di lokasi pembangunan, Jum
Pematangsiantar(harianSIB.com)SO (Sending Organization) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Seikou Education Pematangsiantar memberangkatkan 11 pe
Medan(harianSIB.com)Menyikapi keluhan dari berbagai kalangan masyarakat dan jajaran Pemerintahan Sumatera Utara atas kenaikan harga dan k
Medan(harianSIB.com)Politisi Partai NasDem Sumut, Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si sekaligus pemerhati menyebut mendukung penuh revitalisasi C
Nias(harianSIB.com)Jalan Nikhu Gara, tepatnya di Dusun I Sungai Biliwe, Desa Saiwahili Hiliadulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, menga
Medan(harianSIB.com)Niat membantu mengantarkan seorang pria ke rumah pacarnya berujung petaka. Sepeda motor Honda Beat Sporty milik seorang
Jakarta(harianSIB.com)Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan meminta pemerintah pusat menjadikan ruas jalan Padang SidempuanPasir
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemko Tebingtinggi hingga 31 Desember 2025 memiliki aset Ro 1,9 Triliun, Piutang 61,5 miliar, Utang Ro 32,5 milli