Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Dinas PU Kota Medan Bersihkan Jalan Mahkamah Medan

- Rabu, 14 Maret 2018 12:24 WIB
217 view
Dinas PU Kota Medan Bersihkan Jalan Mahkamah Medan
Medan (SIB) -Dinas PU Kota Medan membersihkan badan jalan dari lumpur hasil normalisai drainase, Selasa (13/3) di Jalan Mahkamah, persisnya  belakang Masjid Raya Al Mahsun, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Satu unit beko mini beserta sejumlah truk pun diturunkan Dinas PU untuk mengangkut seluruh material hasil pengorekan drainase tersebut. Selain petugas Dinas PU, pembersihan juga melibatkan personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Kota.

Sebelum pembersihan dilakukan, warga sekitar merasa resah. Sebab, pinggiran Jalan Mahkamah dipenuhi tanah bercampur lumpur hasil normalisasi drainase yang dilakukan beberapa waktu lalu. Normalisasi dilakukan untuk mengatasi penyumbatan sekaligus sendimentasi sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi.

Diakui warga, normalisasi berjalan dengan baik dan lancar. Drainase yang ada kini telah berfungsi sebagai penampung debit air hujan sekaligus saluran air setelah sebelumnya tersumbat dan dipenuhi sampah. Namun persoalan baru mucul, aktivitas warga terganggu karena tanah dan lumpur menumpuk di pinggiran jalan.

Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang mengaku, pihaknya memahami keresahan warga sekitar. Namun pihaknya tak bisa melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah bercampur lumpur secara manual. Oleh karenanya, langsung berkoordinasi dengan Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan Lubis guna membantu mengatasi keresahan warga tersebut.

Pengorekan berjalan dengan lancar. Operator beko mini bekerja dengan cekatan mengangkati tumpukan tanah di pinggir jalan dan selanjutnya menempatkannya dalam truk. Setelah penuh, truk kemudian membawa dan membuangnya ke lokasi pembuangan. Ada sekitar 200 meter pinggiran Jalan Mahkamah yang dipenuhi tumpukan tanah bercampur lumpur. (A07/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru