Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

544 Bacaleg Mendaftar ke KPU Serdangbedagai

- Jumat, 20 Juli 2018 12:05 WIB
312 view
544 Bacaleg Mendaftar ke KPU Serdangbedagai
Sergai (SIB) -Hingga batas ahir pendaftaran ditutup, Selasa (17/7), 544 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2019 mendaftar ke KPUD Serdangbedagai.

Deputi tehnis KPUD Sergai, Badrun kepada SIB, Kamis (19/7) mengatakan, dari 16 parpol peserta pemilu 2019 di Sergai, yang mendaftarkan bacalegnya maksimal (45 orang) hanya  6 parpol yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat dan PAN. Parpol lainnya PKB (43), PDIP  (43), Berkarya (35), PKS (39), Perindo (23), PSI (13), Hanura (43), PBB (27), PKPI (6) dan partai Garuda (2).

Menurut Badrun,  bacaleg yang didaftarkan  ke 16 parpol jumlahnya 544 orang. Namun, Lolos atau tidak tergantung pemeriksaan kelengkapan berkas hingga 31 Juli 2018.

Memang, tambah Badrun, jika 16 parpol mengajukan bacalegnya maksimal, jumlahnya  akan 720 orang .Tetapi, pengajuan bacaleg  tergantung masing2 parpol.Dalam proses pemeriksaan berkas , parpol masih diberi waktu perbaikan dan melengkapi kekurangan bahkan mengganti bacaleg sesuai peraturan KPU. (C7/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru