Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

DPRD Medan Dukung Penertiban Pedagang, Namun Harus Direlokasi

- Sabtu, 15 September 2018 11:18 WIB
490 view
Medan (SIB) -Langkah Pemko Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Kota Medan. Namun, diharapkan penertiban itu tidak ditunggangi untuk kepentingan oknum tertentu.

"Penertiban yang dilakukan Pemko Medan terhadap keberadaan PKL di Kota Medan patut kita dukung. Memang tidak layak mereka berdagang di pinggir jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas. Pemko Medan harus merelokasi PKL ke tempat yang lebih baik," ujar anggota Komisi C DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung kepada wartawan, Jumat (14/9).

Politisi F-Gerindra DPRD Kota Medan itu meminta Pemko menyiapkan tempat relokasi  pedagang sebelum ditertibkan. Lapak dagangan pedagang juga tidak boleh dipatok dengan harga tinggi.

"Kalau memang Pemko Medan mau mengajukan anggaran untuk pengadaan relokasi pedagang, kita pasti dukung. Asal memang tujuannya jelas untuk pedagang. Kita berharap, pedagang di Kota Medan dapat ditata dengan baik," tegasnya seraya meminta Pemko Medan tidak memberikan janji-janji palsu yang tidak dapat ditepati kepada pedagang.

Bila memang saat ini Pemko Medan belum memiliki lahan untuk merelokasi pedagang, Hutagalung mendukung agar Pemko Medan menjajaki kerjasama dengan investor. Hal itu agar PD Pasar dapat memperoleh PAD.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH menilai Pemko Medan tidak memiliki inisiatif dalam menata PKL di Kota Medan. Sebab, penertiban yang belakangan ini dilakukan dikabarkan karena instruksi Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

"Informasinya karena instruksi Pak Kapolda untuk dibersihkan. Keberadaan mereka menimbulkan kemacetan. Pemko Medan baru berani bergerak setelah ada tekanan," ungkap Bendahara DPC PDIP Kota Medan ini.

Kenapa tidak dari dulu ditertibkan? Seperti Pasar Sukaramai, PKL di Pasar Aksara ditertibkan setelah ada tekanan. 
Dalam kasus pedagang eks Pasar Aksara Boydo mengaku pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemko Medan untuk membahas kelanjutan Pasar Aksara. "RDP-nya Senin besok. Kita mau bahas kelanjutan pembangunan Pasar Aksara. Kenapa rencana pembangunannya tidak jelas. Kita mendorong Pemko Medan merealisasikan janjinya," ujarnya. (A13/f)  
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru