Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 20 Mei 2026

Massa PP GMP2SU Minta Penertiban Papan Reklame Jangan Tebang Pilih

- Kamis, 20 September 2018 12:46 WIB
245 view
Medan (SIB)- Massa yang menamakan diri Pengurus Pusat Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (PP GMP2SU) berunjukrasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (19/9).

Koordinator aksi Revanda mengatakan, massa meminta Polda Sumut bersinergi dengan Pemko Medan dalam menciptakan kondusivitas dan penegakan hukum kepada oknum-oknum yang memback-up keberadaan papan reklame ilegal termasuk yang masih berdiri di 13 zona terlarang di Kota Medan.

"Kami menyatakan penertiban selama ini hanyalah rekayasa sosial kepada masyarakat, sebab Pemko Medan masih tebang pilih dan pilih kasih, serta diduga takut kepada segelintir oknum dan atau kelompok tertentu," ujarnya.

Sebut Revanda, sesuai kondisi di lapangan, pihaknya masih ada menemukan papan reklame berdiri kokoh di 13 zonasi terlarang, bangunan papan reklame yang salah penempatan dan papan reklame yang tidak memiliki izin milik perusahaan periklanan yang tidak membayar pajak kepada Pemko Medan dan Negara.
"Akibatnya tatanan kota semrawut, adanya tindakan semena-mena yang dilakukan segelintir orang, kelompok dan perusahaan untuk memerkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu, serta bertambahnya kemiskinan bagi masyarakat Kota Medan," tegasnya.

Menurut dia, penertiban papan reklame yang menghabiskan biaya begitu besar ternyata belum memberikan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, kata Revanda, dia dan rekan-rekan meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mencopot jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang, serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan/Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

"Kami juga meminta Wali Kota Medan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik sesuai nawacita," ucapnya.

Sementara kepada Kapolda Sumut Irjen Agus, massa meminta untuk bersinergi dengan wali kota untuk kembali menertibkan para pengusaha papan reklame yang melanggar aturan dan begitu juga para oknum yang memback-up para pengusaha papan reklame selama ini.

"Kami juga meminta Kapolda memerintahkan Direskrimsus untuk memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan," pungkasnya.

Setelah orasi beberapa menit, massa akhirnya ditemui personel kepolisian yang bertugas di SPKT Polda Sumut. Di hadapan massa, personel mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa kepada Kapolda Sumut dan diteruskan kepada fungsi terkait. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru