Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Dugaan Penyimpangan, Kejaksaan Panggil Dirut PUD Pasar Medan

Redaksi - Selasa, 26 Maret 2024 16:05 WIB
221 view
Dugaan Penyimpangan, Kejaksaan Panggil Dirut PUD Pasar Medan
Foto: Net
Ilustrasi
Medan (SIB)
Sejumlah pejabat dan staf/pegawai di PUD Pasar Kota Medan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan kewenangan yang diduga dapat merugikan keuangan negara pada perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut. Pemanggilan itu disebut sebut untuk permintaan keterangan mulai Senin (25/3) dan dijadwalkan berlangsung hari berikutnya.

Menurut informasi yang diperoleh, informasi terkait dugaan penyimpangan kewenangan di PUD Pasar Kota Medan itu terungkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditelaah dan ditindaklanjuti bidang tim jaksa penyidik bidang Pidsus Kejari Medan. Disebut sebut, dari sejumlah pejabat dan staf/pegawai yang dipanggil itu termasuk diantaranya para direktur dan pegawai terkait dibidangnya.

Kajari Medan, Muttaqin SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian SH MH, Senin (25/3) malam, membenarkan adanya penanganan dugaan kasus di PUD Pasar Kota Medan,dan telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 4 orang pejabat dan staf terkait di bidangnya di PUD Pasar tersebut.

Ketika ditanya wartawan, apakah penanganan atau status hukum kasus itu masih penyelidikan (Lid) atau sudah tingkat penyidikan (Dik), dengan tegas Kasintel Kejari Medan ini mengatakan, masih Lid. Dia juga tidak menyangkal kalau yang dipanggil untuk diperiksa hari itu termasuk Dirut dan direktur.

“Kurang lebih 3 atau 4 orang, status kasusnya, masih Lid. Dan Lid-nya itu di Pidsus”, kata Dapot yang dihubungi via WatsApp. Ditegaskan, penanganan tersebut adalah karena ada laporan indikasi dugaan. Oleh karena itu masih didalami dengan melakukan permintaan keterangan, untuk mengetahui benar atau tidaknya dugaan kasus di instansi tersebut. (**)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bidang Intel Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional dalam Penggunaan Aplikasi SIACC
Kejagung Hentikan 4 Perkara Kejati Sumut Lewat Kebijakan RJ
Kejari Simalungun Kembali Tuntaskan Perkara Penadahan Lewat RJ
Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Tiganderket Karo
JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 14 Perkara Pidum
Kasus Dugaan Penyimpangan Kewenangan di PUD Pasar Medan Sudah Tahap Lid
komentar
beritaTerbaru