Rabu, 15 Januari 2025

Dishub Sumut dan BPTD akan Inventarisir Angkutan Pariwisata di Sumut

Danres Saragih - Rabu, 15 Mei 2024 21:54 WIB
305 view
Dishub Sumut dan BPTD akan Inventarisir Angkutan Pariwisata di Sumut
Foto: Dok/Ist
Dr Agustinus Panjaitan MT
Medan (harianSIB.com)
Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Utara (Sumut) bersamaBalai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan akanmenginventarisir seluruh angkutan pariwisata di Sumut.

Hal itu dikatakan Kadis Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, kepada jurnalis SIB, Rabu (15/5/2024), menanggapi kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang akibat tidak melakukan uji berkala atau KIR.

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, Dishub Sumut sudah melaksanakan rapat dipimpin Kemenhub RI. "Kita prihatin kejadian laka lantas ini hingga menewaskan 11 orang. Dan hasil penyelidikan kepolisian penyebab laka lantas karena rem blong. Artinya, secara kewajiban yang harus dilakukan yaitu melakukan pengujian berkala tidak dilakukan ini sangat disayangkan," katanya.

Baca Juga:

Perlu diketahui, angkutan pariwisata di Sumut menurut data Organda ada 1.500 angkutan dan banyak digunakan sekolah-sekolah saat berwisata seperti kejadian di Subang.

"Memang kecenderungan para pemesan angkutan lebih mengutamakan harga sewa yang lebih murah. Banyak di antara mereka yang mencari bus dengan mengabaikan apakah memiliki izin atau tidak, kondisi bus layak atau tidak. Ini sering diabaikan, tapi ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata," katanya.

Baca Juga:

Menteri Perhubungan juga menekankan kepada Dishub dan BPTD pentingnya melakukan pengawasan lebih ketat di terminal, karena terminal salah satu tempat yang efektif untuk melakukan pengawasan.

Tetapi yang menjadi permasalahan adalah angkutan pariwisata bukan angkutan dalam trayek, tetapi angkutan yang tidak wajib masuk terminal.

"Tetapi dalam konteks pemeriksaan untuk memastikan apa bus tersebut sudah berizin atau belum itu bisa saja dilakukan aparat penyidik Dishub dibantu polisi agar bus masuk terminal. Artinya, itu memperkuat deteksi dini mana kala ditemukan kendaraan yang tidak melakukan uji berkala," imbuhnya.

Dikatakannya, KIR sangat penting dan ke depan poin yang ditekankan Kemenhub adalah Dishub dan BPTD libih efektif melakukan pengawasan.

"Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memikiki izin termasuk tidak melakukan uji berkala itu harus dilakukan tindakan untuk menghindari kejadian laka lantas," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru