Senin, 04 November 2024

Lapas Lubukpakam Razia Rutin Terapkan Pemasyarakatan Maju

Lisbon Situmorang - Selasa, 08 Oktober 2024 20:46 WIB
216 view
Lapas Lubukpakam Razia Rutin Terapkan Pemasyarakatan Maju
Foto: Dok/Lapas Lubukpakam
GELEDAH: Petugas razia menggeledah barang-barang WBP dan sudut kamar hunian, Senin (7/10/2024) malam, di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Dalam upaya penerapan kunci pemasyarakatan maju 3 +1, yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, sinergi Aparat Penegak Hukum plus Back to Basic, petugas Lapas Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali mengelar razia, Senin (7/10/2024) malam, di kamar hunian WBP.

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIB Lubukpakam, Sangapta Surbakti, pada siaran persnya yang diterima Jurnalis SIB News Network, melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Gebrial Sembiring, Selasa (8/10/2024).

Disebutkan, razia dilaksanakan petugas Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, staf keamanan dan ketertiban bersama anggota regu pengamanan, dengan melaksanakan penggeledahan badan masing-masing WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Selain itu, setiap sudut kamar hunian dan barang-barang WBP diperiksa secara teliti. Hasilnya petugas menyita sejumlah handphone, charger dan alat elektronik lainnya seperti headset.

Dijelaskan, sebelumnya Kalapas Lubukpakam menyampaikan kepada seluruh petugas pengamanan agar melaksanakan razia rutin secara aman dan tertib, serta selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif, guna pemenuhan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.

Dikatakan, pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Sementara itu, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kenal Purba, mengimbau seluruh WBP menaati semua aturan yang berlaku selama menjalani hukuman di dalam Lapas Lubukpakam. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru