Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Akibat Banjir, 31 TPS di Deliserdang Terkendala Lakukan Pemungutan Suara

Lisbon Situmorang - Rabu, 27 November 2024 22:30 WIB
18 view
Akibat Banjir, 31 TPS di Deliserdang Terkendala Lakukan Pemungutan Suara
Foto: Dok/Antony
Dua kotak berisi surat suara terpaksa dinaikkan ke meja, karena pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan, Rabu (27/11/2024), di Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Akibat banjir dan hujan deras yang masih menguyur daerah Kabupaten Deliserdang sekitarnya, sebanyak 31 TPS di kabupaten itu terkendala melakukan pemungutan suara untuk Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

Data diperoleh, ada 30 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) atau pemungutan suara yang tidak dapat dilaksanakan diakibatkan banjir, serta satu TPS akan melaksanakan pemilu lanjutan.

Ke-30 TPS yang akan melaksanakan PSS yakni, 24 TPS di Kecamatan Sunggal yakni 12 TPS di Desa Lalang terdiri dari TPS 1 hingga TPS 12. Sebanyak 8 TPS di Desa Paya Geli yakni TPS 1, 2,4,5,19,20,21 dan TPS 22. Kemudian, 4 TPS di Desa Tanjung Gusta yakni TPS 2,10,13 dan TPS 16.

Sebanyak 2 TPS di Kecamatan Tanjungmorawa yakni TPS 9 dan TPS 10 di Desa Dalu Sepuluh B. Selanjutnya 2 TPS di Kecamatan Batangkuis yakni TPS 8 dan 10 di Desa Tumpatan Nibung.

Selanjutnya satu TPS di Kecamatan Hamparanperak yakni TPS 26 Desa Kelambir Lima Kebun, dan satu TPS di Kecamatan Sibolangit yakni TPS 3 Desa Batu Mbelin.

Sedangkan, TPS yang akan melaksanakan pemilu lanjutan yakni melanjutkan tahapan yang terhenti akibat bencana alam banjir, yakni TPS 2 di Desa Sena Kecamatan Batangkuis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru