Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Deliserdang Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Agama

Lisbon Situmorang - Kamis, 08 Mei 2025 16:36 WIB
52 view
Kejari Deliserdang Gelar Rakor Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Agama
Foto: Dok/Kejari Deliserdang
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali menyampaikan paparannya pada rakor Pakem, Selasa (6/5/2025), di Lubukpakam.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang bersama tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat), Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan anggota tim kordinasi Pakem Deliserdang, mengelar rapat kordinasi (Rakor) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyebaran aliran kepercayaan atau keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry, melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Kamis (8/5/2025). Dijelaskan, rakor itu diselenggarakan di Kantor Kejari Deliserdang, Selasa (6/5/2025).

Tim kordinasi Pakem Deliserdang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Rakor itu juga turut dihadiri pihak Dinas Pendidikan, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), serta Camat dan Kepala Desa di Deliserdang.

Kasi II Intelijen Kejati Sumut, Efan Apturedi, dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengawasan dan pembinaan aliran kepercayaan di Indonesia. Disebutkan, rakor itu bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh aparat pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali, rakor tersebut untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan serta dampaknya terhadap keamanan.

Disebutkan, informasi yang dikumpulkan dari kecamatan dan desa akan menjadi dasar tindak lanjut yang diperlukan. Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deliserdang, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.

Rakor diisi dengan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Deliserdang, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Pertemuan itu diakhiri dengan kesepakatan menjalin kerja sama yang lebih erat dalam bentuk program-program sosial dan edukasi yang dapat melibatkan masyarakat luas. Diharapkan hubungan antara pemerintah dan pengurus aliran kepercayaan dapat semakin harmonis, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap pemeluk kepercayaan di Indonesia. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru