Konflik Agraria Pulau Rempang dan Restorative Justice Perkara Abdul Jalil
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Tanpa KUA-PPAS, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan berjalan tanpa arah dan tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Ini berlaku di semua pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, tanpa terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Berdasarkan perkembangan yang ada, Pemkab Deliserdang telah menyampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025, sejak 10 Juni 2025 lalu untuk dibahas bersama DPRD Deliserdang. Tidak itu saja, Pemkab Deliserdang juga akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2025 pada Minggu pertama bulan Juni tahun 2025.
Sayangnya, niat Pemkab Deliserdang untuk mempercepat proses penganggaran demi percepatan pembangunan melalui program-program unggulan yang telah disusun, belum bisa terlaksana karena masih terkendala dengan pembahasan dan pengesahan di DPRD Deliserdang.
Salah satu program unggulan dan menjadi prioritas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang terancam tidak bisa diwujudkan adalah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Padahal, program layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui skema BPJS PBI tersebut dianggarkan dalam Perubahan APBD tahun 2025.
Terkait masalah ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede menegaskan, dengan tidak selesainya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan tidak terlaksananya program BPJS PBI, maka sama halnya hak-hak orang miskin terabaikan.
"Dampak dari ini semua adalah masyarakat. Pemkab dan DPRD Deliserdang bisa dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, karena program-program yang telah direncanakan tidak bisa dijalankan. Layanan kesehatan untuk masyarakat miskin (BPJS PBI) terganggu. Masyarakat yang dirugikan. Hilangnya hak orang miskin," tegas Kepala Bappedalitbang, Rabu (25/6/3025).
Dengan terkendalanya pelaksanaan program BPJS PBI, maka upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta menjadi terhambat.
Padahal, UHC ini merupakan hal penting karena memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, berkualitas, dan terjangkau tanpa menghadapi kesulitan finansial. Ini mencakup pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. UHC bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi juga mencakup pengelolaan seluruh komponen sistem kesehatan untuk memastikan akses yang adil.
UHC memastikan, semua orang, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. UHC tidak hanya menjamin akses, tetapi juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, H Asri Ludin Tambunan, dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang membahas tentang Penjelasan Bupati atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin, 23 Juni 2025, menegaskan program BPJS PBI merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Deliserdang Sehat sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025-2029, serta selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pelayanan kesehatan terpadu.
"Kami semua telah dipilih oleh rakyat. Maka sudah seharusnya kita mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan ego sektoral ataupun golongan. Saya harap amanah yang diberikan kepada saya, Wakil Bupati, dan seluruh anggota dewan bisa kita jawab dengan kerja nyata," tegasnya.
Bupati juga menekankan, dinamika politik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, apalagi dalam sektor pelayanan kesehatan yang sangat vital.
"Kami berharap, tidak ada proses yang justru tidak berpihak kepada masyarakat. Mari kita gunakan forum terhormat ini untuk mewujudkan aspirasi yang sehat dan benar-benar untuk rakyat," pungkasnya.(**)
(harianSIB.com)Hukum merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat.Keberadaan hukum tidak hanya berkaitan dengan peraturan
Medan (harianSIB.com)Sultan Deli ke14, Seri Paduka Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, yang merupakan Ketua DPD Forum Keberaga
Medan (harianSIB.com)Regional Head PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo Persero) Kantor Wilayah VI Medan (mencakup Sumatera) Ardian Bra
Jakarta (harianSIB.com)Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi K
Medan (harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) mendorong penguatan kewenangan dan kelembagaannya melalui revisi kedua UndangUndang Komisi Yudisi
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat jumlah penumpang domestik yang berangkat melalui Bandara Internasion
Medan(harianSIB.com)Film biopik "Djamin Setia Selamanya" yang mengangkat perjalanan hidup Pahlawan Nasional asal Tanah Karo, Djami
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, menangkap 2 lakilaki yang diduga terlibat kasus pembu
Medan(harianSIB.com)Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat di Sum
Lubukpakam(harianSIB.com)Satu kamar asrama putri yang berada di Gedung D Lantai 4, Institut Kesehatan Medistra di Jalan Sudirman Kecamatan L
Rantauprapat(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggelar upacara pengibaran bendera satu tiang penuh memperingati Hari Kes
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan memastikan tidak membedakan pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan