"Sawit ini rakus air, kalau sebagian besar debit air diambil oleh sawit, masyarakat kita akan minum apa. Begitu juga bencana banjir sudah terjadi di desa-desa yang dekat dengan daerah teh yang telah dikonversi menjadi sawit, rumah warga rusak, sawah dan kebun ikut terdampak, bahkan kolam ikan masyarakat hancur," ujarnya.
Ebenejer menekankan pentingnya konsolidasi penolakan dilakukan secara sistematis, tidak hanya di Sidamanik dan sekitarnya, tetapi meluas hingga Kabupaten Simalungun termasuk Kota Pematangsiantar yang akan menerima dampak negatifnya.
"Masyarakat bersama pemerintah daerah harus solid menolaknya. Ini penting karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Ebenejer Sitorus sembari meminta semua pihak untuk menyampaikan penolakan ini ke Kementerian BUMN dan Holding PTPN.(*).