Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Juli 2026

Berulang Kali Diundang Tak Hadir, Komisi E DPRD SU Ancam Panggil Paksa Manajemen PT Shamrock

Firdaus Peranginangin - Senin, 22 September 2025 18:42 WIB
1.074 view
Berulang Kali Diundang Tak Hadir, Komisi E DPRD SU Ancam Panggil Paksa Manajemen PT Shamrock
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Foto Bersama: Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi didampingi anggota Komisi E lainnya Ebenejer Sitorus, Thomas Dachi dan Fajri Akbar, foto bersama dengan puluhan mantan karyawan PT SMC seusai mengadakan rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, Senin (22/9/20

Medan(harianSIB.com)

Komisi E DPRD Sumut akan mengambil langkah tegas dengan memanggil paksa manajemen PT Shamrock Manufacturing Corporation (SMC), karena manajemen perusahaan tersebut beberapa kali mangkir dari undangan dewan untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama mantan karyawan, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi dalam rapat dengar pendapat dengan puluhan mantan karyawan PT SMC yang dihadiri anggota Komisi E lainnya Ebenejer Sitorus, Thomas Dachi dan Fajri Akbar, Senin (22/9/2025) di DPRD Sumut.

"Kami akan minta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pimpinan PT SMC secara paksa. Sudah beberapa kali diundang, tidak pernah hadir dengan berbagai alasan yang tidak bisa kami terima lagi," ujar Subandi.

Baca Juga:
Rapat dengar pendapat ini digelar menyusul aduan puluhan mantan karyawan PT SMC yang mengaku tidak bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), karena perusahaan tidak memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi. Padahal, para pekerja tersebut sudah tidak lagi bekerja sejak tahun 2023.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan tidak bisa mencairkan JHT tanpa dokumen resmi PHK yang menjadi syarat sesuai ketentuan program. Selain JHT, para mantan karyawan juga kehilangan hak untuk mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) program pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang terkena PHK.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
Dijadikan Tersangka, Pembakar Mantan Kekasih Terancam 15 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru