Bareskrim Tangkap Buronan Narkoba THM Batam
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, buronan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepul
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan bungkus ganja kering yang telah dibungkus secara rapi dan disembunyikan di dalam bodi mobil. Petugas telah mengamankan terduga pelaku berinisial SK dan SH.
"Dari penangkapan tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi seorang wanita berinisial IM yang berada di Kutacane, Aceh Tenggara dengan barang bukti puluhan bungkus ganja yang tersimpan di dalam kamarnya. Namun untuk suami IM, berinisial SE alias WIN, sempat melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas," tambahnya lagi.
Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengembangan kembali dan pada Senin (22/9/2025) berhasil menangkap tersangka inisial SE alias WIN dengan barang bukti ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di area perkebunan Kutacane Aceh Tenggara.
"Dari hasil penangkapan tersebut, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati," imbuhnya.
Komjen Pol Suyudi menyebut pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Dimana di balik setiap kasus ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depannya. Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua," tegasnya.
Dikatakannya, setiap gram narkotika yang berhasil disita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa Indonesia dari bahaya narkotika.
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, buronan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepul
Jakarta(harianSIB.com)Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menyebut penyidik telah memperoleh
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino di Gedung SB, Sukohar
Oslo(harianSIB.com)Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun, Jumat (28/8/2026), setelah berada dalam kondisi kritis dan men
Medan(harianSIB.com)Perumda Tirtanadi memastikan persoalan dana pesangon dan pensiun 17 mantan pegawainya masih terus diperjuangkan. Perusah
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (28/8/2026) ditutup melemah tipis 0,06 di level 6.518,121. Se
Rantauprapat(harianSIB.com)Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu menyatakan dukungan p
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur Sumut H Surya menegaskan, Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 tidak boleh berhenti pada perubah
Tebingtinggi(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, atas nama Wali Kota Tebingtinggi, melantik 82 pejabat
Batubara(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batubara menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk "Jumat Berkah"
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar melaksanakan berbagai kegiatan seperti olahraga bersama, perlombaan hingga syukuran dal
Sibuhuan(harianSIB.com)Rocky Belmondo Febrianto Sitohang SH MH resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan oleh Ketua Penga