Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Gubernur Tegaskan Razia Plat Non-BK di Langkat Bukan Sentimen ke Satu Daerah

Firdaus Peranginangin - Senin, 29 September 2025 18:28 WIB
3.085 view
Gubernur Tegaskan Razia Plat Non-BK di Langkat Bukan Sentimen ke Satu Daerah
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Gubernur Sumut Bobby Nasution

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut Bobby Nasution secara tegas mengatakan, terkait viralnya informasi mengenai razia kendaraan pengangkut hasil bumi berpelat non-BK di wilayah Kabupaten Langkat, bukan sentimen terhadap suatu daerah, tapi untuk menerapkan razia plat non BK di Sumut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dijelaskan Gubernur Sumut pada rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubenur terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 menjadi Perda yang dipimpin Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, yang dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Senin (29/9/2025), di DPRD Sumut.

Ditegaskan Bobby, langkah tersebut bukan merupakan bentuk diskriminasi atau sentimen terhadap daerah lain, melainkan bagian dari strategi penguatan PAD Sumut, tanpa menambah beban pajak masyarakat.

Baca Juga:
"Kami ingin menegaskan bahwa ini bukan bentuk sentimen terhadap pelat dari daerah lain. Kami justru sedang mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum masuk ke kas daerah, padahal kendaraan tersebut beroperasi di jalan-jalan provinsi kita," ujar Bobby.

Bobby juga menyoroti fakta bahwa banyak kendaraan operasional perusahaan terutama yang mengangkut hasil bumi seperti kelapa sawit beroperasi penuh di Sumut namun menggunakan pelat dari provinsi lain. Akibatnya, pajak kendaraan tidak masuk ke Sumut, padahal infrastruktur yang digunakan adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026, semua perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan kendaraan berplat BK atau BB untuk aktivitas pengangkutan hasil produksi mereka.

"Langkah ini sudah diterapkan juga di provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah. Jadi ini bukan kebijakan sepihak, melainkan langkah yang adil dan terbukti efektif," tambahnya.

Bobby juga mengungkapkan Pemprov Sumut telah menggratiskan biaya balik nama kendaraan operasional perusahaan untuk mendorong percepatan peralihan pelat kendaraan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menegaskan bahwa kendaraan dari luar daerah yang hanya melintas tidak menjadi sasaran kebijakan ini. Kebijakan ini fokus pada kendaraan milik perusahaan yang beroperasi secara tetap di Sumut, namun belum menyumbang pajak ke daerah.

"Kami tidak melarang kendaraan dari luar melintas. Tapi kalau perusahaan beroperasi di sini, menggunakan fasilitas jalan kita, wajar jika kontribusinya juga masuk ke Sumut," tegasnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi sorotan dari berbagai tokoh di Jakarta dan Medan, terkait adanya razia oleh Gubernur Sumut di Langkat tehadap truk ber plat non BK.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Medan, 38 Pengunjung Negatif Narkoba
Razia di Capital Building Medan, 33 Pengunjung Dites Urine Negatif
Polrestabes Medan Razia 3 Lokasi THM
Razia Besar di Binjai Timur, 20 Penghuni Kos Terbukti Positif Narkoba
Razia Lapas Sibolga, Tak Ditemukan Barang Terlarang
Gadis Langkat 8 Bulan Ditahan di Malaysia, Gagal Dijadikan PSK
komentar
beritaTerbaru