Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan ke Negara

Redaksi - Jumat, 19 Juni 2026 10:08 WIB
88 view
Daftar Aset Eddy Tansil yang Diserahkan ke Negara
FOTO/Istimewa
Eddy Tansil.

Jakarta(harianSIB.com)

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah menyerahkan sejumlah aset milik Bos PT Golden Key Group (PT GKG), Eddy Tansil, selaku terpidana kasus pembobolan uang negara sebesar US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun.

Aset yang diserahkan itu berupa uang tunai Rp51,6 miliar, 20 bidang tanah, vila, hingga pabrik.

Dilansir dari CNN Indonesia, penyerahan aset tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 di gedung BPA Kejaksaan, Senin (15/6/2026), yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, serta jajaran pejabat tinggi lainnya.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, Senin (15/6).

Baca Juga:
Kuntadi menyebut pihak bank bersedia menyerahkan aset Eddy Tansil yang sebelumnya ada di bawah penguasaan mereka.

Total aset Edy Tansil yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548, dengan rincian:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru