Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 Agustus 2026

21 Hari Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 249 Kasus

Tumpal Manik - Senin, 27 Oktober 2025 13:09 WIB
576 view
21 Hari Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 249 Kasus
Foto: SNN/Tumpal Manik
BERI PENJELASAN: Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberikan penjelasan pengungkapan operasi Kancil Toba 2025, di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut dan 29 Polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan 226 tersangka pada operasi Kancil Toba 2025 selama 21 hari terhitung 15 September hingga 5 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada saat menyampaikan pengantar paparan di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).

"Kasus yang berhasil diungkap dari 29 polres dengan kategori 5 polres prioritas dan 24 polres pelaksana KRYD yaitu, kasus curas/begal 11 kasus dengan 12 tersangka, kasus curat sebanyak 6 kasus dengan 3 tersangka, kasus curanmor sebanyak 218 kasus dengan 204 tersangka dan kasus penadahan 14 kasus dengan 7 tersangka beserta barang bukti lain," ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan latar belakang operasi Kancil Toba 2025 ini karena peningkatan kejahatan curat, curas dan curanmor terkhusus di 5 polres prioritas.

Baca Juga:
Disebutnya, yang dipaparkan hari ini, hanya pengungkapan dari Ditreskrimum, Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan dan Polres Binjai.

"Dari Ditreskrimum dan 5 polres prioritas tersebut berhasil diungkap 126 kasus dengan tersangka 129 orang dengan kategori curas/begal 11 kasus dengan 14 tersangka, kasus curat 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 108 kasus dengan 110 tersangka dan kasus penadahan 5 kasus dengan 4 tersangka," jelasnya sembari menyebut dari para tersangka ada 8 orang yang berhasil dilumpuhkan.

Kombes Pol Ricko juga mengatakan, pelaku curanmor saat ini melakukannya dengan modus baru menggunakan mobil box.

"Saat ini pelaku curanmor sudah menyasar masuk ke rumah. Menggambil sepeda motor curiannya dan memasukkan ke dalam mobil box," urainya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang kendaraannya hilang dan ingin mengetahui apakah ada di barang bukti yang berhasil diungkap, dapat menghubungi Kabid Humas atau langsung ke kasat polres yang terlibat operasi Kancil Toba 2025.

"Tentunya, ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontiniu dalam menindak pelaku curat, curat dan curanmor yang mengganggu. Dan kepada seluruh masyarakat Sumut jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan curanmor kepada pihak berwajib. Kami akan segera proses secara tegas dan tuntas," tandasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru