Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Banyak Kewenangan Daerah Ditarik ke Pusat, Anggota DPD RI Soroti UU Pemda

Firdaus Peranginangin - Rabu, 19 November 2025 12:11 WIB
1.022 view
Banyak Kewenangan Daerah Ditarik ke Pusat, Anggota DPD RI Soroti UU Pemda
Foto harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh MSi.

Perlunya revisi sejumlah UU terkait pemerintahan daerah, tegasnya, untuk mengembalikan roh otonomi daerah, agar tidak terjadi lagi tarik ulur dalam penerapannya oleh pemerintah pusat.

Dicontohkannya, sejumlah sektor yang kini semakin tersentralisasi, seperti perizinan, pertambangan mineral dan batu bara (Minerba), perkebunan, perpajakan, hingga hubungan keuangan pusat-daerah.

"Banyaknya aturan sektoral tersebut, membuat ruang gerak daerah semakin terbatas," ucapnya menyoroti dampak finansial yang mulai dirasakan daerah akibat kebijakan tersebut.

Yang paling mencolok saat ini adalah menurunnya transfer ke daerah, sementara sumber daya daerah terus diambil dan dibawa ke pusat. Hal ini, menurutnya, jelas menghambat pembangunan daerah.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Ajak Anggota DPD RI Bersama-sama Membangun Sumut
Parlindungan Purba: Pemerintah Pusat Harus Kerjasama Atasi Banjir di Medan Sekitarnya
PGI Doakan dan Berikan Pesan Pastoral Kepada Caleg DPR dan DPD RI
Parlindungan Purba: DPD RI Dukung Penuh Pembangunan PLTA Batangtoru
Parlindungan Purba : DPD RI Dukung Perdamaian Dunia
Apresiasi Terus Mengalir kepada Pemerintah Pusat atas Penetapan Bandara Raja Sisingamangaraja XII
komentar
beritaTerbaru