Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Pj Sekdaprov Sumut: OPD Jangan Alergi Pemeriksaan BPK

Danres Saragih - Rabu, 19 November 2025 19:56 WIB
828 view
Pj Sekdaprov Sumut: OPD Jangan Alergi Pemeriksaan BPK
Foto: Dok/wartawan
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap berfoto bersama usai mengikuti Entry Meeting dengan tim BPK Perwakilan Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (19/11/2025).

Ranni menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006. "Tujuannya untuk menilai apakah pengadaan belanja barang dan jasa di Pemprov Sumut telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Pemeriksaan mencakup tiga aspek, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima atau pertanggungjawaban. Hasil akhir pemeriksaan diharapkan memenuhi unsur tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting diikuti tim pemeriksa BPK serta seluruh OPD Pemprov Sumut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Misran Sihaloho Diberhentikan Sebagai Kadisdukcapil Deliserdang
Pastikan Standar Higienitas, Wakil Wali Kota Tinjau Sejumlah Dapur SPPG di Tanjungbalai
Pemkab Deliserdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg
Pemkab Deliserdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg
Forkopimda Tebingtinggi Sambut Kajari Satria Abdi
Enam Jabatan OPD Masih Kosong, Termasuk Dinas Pendidikan dan Perhubungan Dairi
komentar
beritaTerbaru