Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

BBM Langka Pascabanjir, Lima Pelaku Penyalahgunaan Pertalite Ditangkap di Medan

Roy Surya D Damanik - Senin, 08 Desember 2025 21:14 WIB
831 view
BBM Langka Pascabanjir, Lima Pelaku Penyalahgunaan Pertalite Ditangkap di Medan
harianSIB.com/Roy Damanik
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menginterogasi para pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis pertalite, di Mapolrestabes, Senin (8/12/2025).

Dalam pengakuannya, pelaku M mengaku sudah lebih dari setahun menjalankan praktik tersebut. "Sehari bisa laku dua sampai tiga jerigen. Saya beli pakai barcode yang sudah ada di mesin EDC," bebernya.

Sementara operator AH mengaku menyediakan sekitar sepuluh barcode hasil foto dari barcode orang lain. "Pemilik SPBU tidak tahu. Setiap hari saya bisa menjual 120 liter," katanya.

Ancaman 6 Tahun Penjara

Bayu menegaskan pihaknya akan terus menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik dalam situasi bencana maupun tidak.

"Para pelaku dijerat Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Ciptaker, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tegasnya. Penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru