HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Polrestabes Medan mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembunuhan seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya yang masih di bawah umur. Hasil penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan digital forensik dan ilmiah, memastikan peristiwa tersebut murni konflik internal keluarga tanpa keterlibatan pihak ketiga.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pelaku yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar mengaku sakit hati terhadap perlakuan ibunya. Selain pernah mendapat ancaman menggunakan pisau, pelaku juga merasa tersakiti karena salah satu aplikasi gim daring miliknya dihapus.
"Motifnya adalah sakit hati yang terakumulasi. Ada riwayat ancaman dan kekerasan dalam keluarga, termasuk penggunaan pisau oleh korban kepada anak-anak dan suaminya," ujar Calvijn saat keterangan pers di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Baca Juga:Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 37 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif guna mengungkap rangkaian peristiwa secara objektif berdasarkan alat bukti.
Peristiwa bermula ketika ayah korban mengira anak bungsunya sedang tidur di lantai dua rumah. Namun situasi berubah setelah anak sulung naik ke lantai dua dan mendapati adiknya telah melukai ibu mereka di dalam kamar. Korban sempat ditemukan masih hidup dan segera dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 05.04 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bilah pisau yang berkaitan dengan peristiwa ini. Kami juga telah melakukan rekonstruksi dengan pemeran pengganti untuk memperjelas peran masing-masing," jelas Calvijn.
Ia menambahkan, keterangan warga sekitar berbeda-beda. Seorang tetangga mengaku mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 05.00 WIB, namun tetangga lainnya tidak mendengar suara jeritan.
Hasil forensik Polda Sumut menguatkan kesimpulan penyidik. Ditemukan DNA ibu dan anak bungsu pada salah satu benda yang biasa digunakan sehari-hari di rumah. Darah di dalam kamar seluruhnya milik korban, sementara darah di tangga dan kamar lantai dua merupakan milik kakak akibat luka di jari tangan. Polisi juga menemukan darah korban di dalam tubuh pelaku.
"Seluruh bukti mengarah pada satu kesimpulan, tidak ada keterlibatan pihak lain. Selama rentang waktu kejadian, hanya ayah, ibu, kakak, dan adik yang berada di dalam rumah," tegasnya.
Dalam penanganan perkara, tim gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sosial Provinsi Sumut, hingga psikolog mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan, pendampingan psikososial, dan pembinaan keagamaan, tetap dipenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menegaskan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Pendampingan sudah dilakukan sejak 10 Desember 2025 dan akan terus berlanjut hingga proses persidangan dan reintegrasi sosial. Masyarakat kami imbau tidak menyebarkan identitas maupun foto anak," katanya.
Sementara itu, psikolog Irna Minauli menjelaskan hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan pelaku memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan tidak ditemukan gangguan mental.
"Tidak ada halusinasi maupun delusi. Secara emosional memang masih labil, namun ini umum pada anak. Peristiwa ini lebih dipicu akumulasi pengalaman kekerasan yang terpendam," ujarnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p