Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Zeira Salim Ritonga Desak Polres Langkat Sikat Preman Jalanan yang Resahkan Warga Kuala

Firdaus Peranginangin - Kamis, 08 Januari 2026 15:10 WIB
413 view
Zeira Salim Ritonga Desak Polres Langkat Sikat Preman Jalanan yang Resahkan Warga Kuala
Foto harian SIB.com/Firdaus
Zeira Salim Ritonga SE.

Ketua Fraksi PKB ini juga menyoroti fakta bahwa kejadian tersebut diduga bukan kali pertama terjadi. Hal ini, menjadi indikator lemahnya penindakan dan pengawasan aparat di lapangan jika dibiarkan berlarut-larut.

"Kalau sudah berulang, berarti ada yang salah. Penegakan hukum harus hadir sebelum muncul korban yang lebih besar. Jangan tunggu viral atau jatuh korban jiwa baru bertindak," kata Zeira seraya meminta kepolisian tidak hanya menangani laporan korban, tetapi juga melakukan patroli intensif dan langkah preventif di lokasi rawan, khususnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Kuala.

Zeira memastikan Komisi A DPRD Sumut akan terus memantau penanganan kasus ini dan siap memanggil pihak terkait apabila tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, sebab legislatif tetap berdiri di pihak rakyat. Rasa aman merupakan hak warga negara dan negara harus hadir dan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi preman di Sumut.

Seperti diberitakan SIB, Kamis (8/1/2026), Warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dibuat resah oleh ulah seorang pria yang diduga kerap melakukan pemalakan dan pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas. Pria tersebut diketahui bernama Abdul Sinulingga.

Salah satu korban, Dedek Taufik (32), pengendara mobil pikup, mengaku mengalami kejadian tersebut saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menuju Kota Binjai, Rabu (7/1/2026) sore saat mobil yang dikendarainya dilempar batu dan saat dia turun dari mobilnya, malah dimintai uang.

Sementara itu, Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya laporan dari korban dan pihak kepolisian telah merespons cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan penyelidikan. Jika terbukti, akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
Korupsi Paling Besar Dilakukan Preman
Kalangan DPRDSU Dukung Poldasu Tumpas Premanisme di Sumut
komentar
beritaTerbaru