Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Pemkab Deliserdang Rencana Relokasi Pelaku UMKM yang Berjualan di Simpang Kayu Besar

Jekson Turnip - Jumat, 20 Februari 2026 20:46 WIB
142 view
Pemkab Deliserdang Rencana Relokasi Pelaku UMKM yang Berjualan di Simpang Kayu Besar
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
TINJAU: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan tinjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Tanjungmorawa, Jumat (20/2/2026).

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berencana merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

"Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib," tegas Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:
Dijelaskan, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjungmorawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

"Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada," ucapnya.

Ke depan, lokasi tersebut direncanakan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1, Taufan Sidabalog; Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Miska Gewasari MM; Kepala Dinas Perkimtan, Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru, Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winarto, dan lainnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Wali Kota Apresiasi RPX One Stop Logistics untuk Geliatkan UMKM di Medan
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Pemprovsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Enam Pelaku UMKM
PTPN III Salurkan Dana Bergulir untuk 2 Pelaku UMKM
komentar
beritaTerbaru