Polda Sumut Belum Mengeluarkan Pernyataan Resmi Terkait OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor D
Medan(harianSIB.com)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses persidangan perkara Nomor 13/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pendistribusian dan penjualan air conditioning (AC) merek AUX di Indonesia.
Sidang yang digelar, Kamis (19/2/2026) ketiga Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd (AUX Electri) sebagai Terlapor I, Ningbo AUX IMP & EXP Co Ltd (AUX Exim) sebagai Terlapor II dan PT Teknologi Cipta Harapan Semesta (TCHS) sebagai Terlapor III hadir memenuhi panggilan, Majelis Komisi melanjutkan agenda Pemaparan LDP dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung LDP yang sebelumnya sempat tertunda.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando sebagai Ketua Majelis Komisi, bersama Anggota KPPU Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis itu beragendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) sebagai hasil penyelidikan Investigator atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai distribusi AC merek AUX di Indonesia, sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) yang disebut dalam LDP.
Perkara itu bermula dari dugaan adanya serangkaian tindakan yang menyebabkan terhambatnya pasokan AC merek AUX kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang sebelumnya merupakan pihak yang melakukan penjualan produk tersebut di Indonesia.
Baca Juga:Investigator menduga Terlapor III ditunjuk sebagai distributor eksklusif penjualan AC merek AUX di Indonesia melalui kerja sama dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II. Penunjukan tersebut diduga diikuti dengan penghentian pasokan kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh serta penghentian kerjasama secara sepihak, sehingga perusahaan tersebut dikeluarkan dari rantai distribusi dan digantikan oleh Terlapor III.
Rangkaian tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat kegiatan usaha pesaing dan memengaruhi struktur persaingan di pasar penjualan AC merek AUX di Indonesia.
Berdasarkan LDP yang dibacakan dalam persidangan, para Terlapor diduga melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yaitu:
1.Pasal 16 Terlapor III diduga membuat perjanjian penjualan AC AUX tahun 2024 dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II sebagai pihak di luar negeri yang mengakibatkan terhambatnya pasokan kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, hingga akhirnya kerja sama dihentikan secara sepihak.
2. Pasal 19 huruf d Terlapor I bersama Terlapor II dan Terlapor III diduga melakukan praktik diskriminasi dalam pemberian pasokan produk AC merek AUX, termasuk perlakuan berbeda yang berujung pada penghentian kerja sama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh.
3. Pasal 23 Terlapor III diduga bersekongkol dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II untuk memperoleh informasi kegiatan usaha yang dikategorikan sebagai rahasia perusahaan milik PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang merupakan pesaing Terlapor III, sehingga berdampak pada terhambatnya pasokan dan penghentian kerja sama.
4. Pasal 24. Diduga terjadi persekongkolan antara Terlapor III dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II melalui penunjukan distributor eksklusif serta penghentian pasokan dan kerjasama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang mengakibatkan tersingkirnya pelaku usaha tersebut dari pasar.
Setelah pembacaan LDP persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) yang disebut dalam LDP tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 9 Maret 2026, dengan agenda penyampaian Tanggapan dari para Terlapor atas LDP yang telah disampaikan. (**)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor D
Medan(harianSIB.com)Aliansi Advokat Sumatera Utara (Sumut) menambah deretan laporan yang mengadukan Saiful Mujani ke Polda Sumut, Kamis (16/
Sibuhuan(harianSIB.com)Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) di jaj
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menghadiri wisuda Tahfidz Qur&039an dan Haflah Akhirussanah 196 s
Lubukpakam(harianSIB.com)Salah seorang dari Komunitas Budaya di Kabupaten Deliserdang, Sudadi meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Par
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (16/4/2026)ditutup melemah tipis 0,03 ke level 7.621,382, setelah sempat men
Sibuhuan(harianSIB.com)Peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kian mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya menyentuh kalangan remaja, apa
Medan(harianSIB.com)Satu unit rumah semi permanen terbakar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maim
Medan(harianSIB.com)Aktivitas Kota Medan yang nyaris tak pernah berhenti mencerminkan gaya hidup masyarakatnya yang aktif dan dinamis. Kebut
Binjai(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan Ruman Dawaty (RD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pida
Medan(harianSIB.com)Universitas Audi Indonesia menggelar Seminar Nasional bertema "Penguatan SDM melalui Integrasi Pendidikan, Teknolog
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga keandalan pasokan listrik. Salah s