AKP Wisnugraha Jadi Kasat Reskrim Polres Simalungun
Simalungun(harianSIB.com)AKP Wisnugraha Paramaartha resmi menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun menggant
Medan (harianSIB.com)
Persidangan dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengelolaan lahan antara PTPN II dan pengembang perumahan CitraLand kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang menjadi objek perkara adalah PTPN II, bukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
JPU Henri Sipahutar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan, yang mengajukan permohonan peralihan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru NDP.
"Pemegang HGU atas lahan tersebut adalah PTPN, bukan NDP. Sedangkan yang mengajukan permohonan peralihan HGU ke HGB di BPN adalah NDP. Seharusnya yang memegang hak yakni PTPN. Namun hal itu tidak dilakukan," tegas Henri usai persidangan.
Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Irwan Perangin-angin (mantan Dirut PTPN II), Iman Subakti (Direktur NDP), Askani (mantan Kakanwil BPN Sumut), dan Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang). Keempatnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor.
Baca Juga:Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kasim, JPU menghadirkan tiga saksi, yakni Ir Alda Kartika SE, Nur Kamal SSos., dan Triandi Heru Herianto Siregar.
Triandi yang menjabat Manajer Operasional PTPN II pada 2022 menerangkan bahwa lahan seluas 2.514 hektare telah diinbrengkan dan dinilai tidak produktif. Ia juga menyebut PTPN II memiliki penyertaan saham di NDP sekitar Rp625 miliar.
Namun, ia mengakui saat perubahan HGU menjadi HGB, lokasi 20 persen hak negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 belum ditentukan.
"30 persen pun bisa kami siapkan," kata Triandi di persidangan.
Hakim anggota Bernard Panjaitan kemudian menegaskan apakah lokasi 20 persen tersebut sudah ditetapkan.
"Belum, Yang Mulia," jawab Triandi.
JPU menyoroti kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara atau masyarakat dalam proses pemberian atau perubahan hak atas tanah untuk kepentingan usaha. Menurut Henri, penyerahan itu seharusnya dilakukan bersamaan dengan permohonan peralihan HGU menjadi HGB.
"Hal itu tidak dilakukan. Tiba-tiba HGU sudah berubah menjadi HGB. Ini melanggar ketentuan," ujarnya.
Dalam persidangan juga terungkap perbedaan pandangan terkait pihak yang wajib menyerahkan 20 persen lahan. Dalam rapat di Kementerian ATR/BPN pada November 2024 disebut PTPN II yang wajib menyerahkan, namun dalam rapat Maret 2025 disebut NDP yang berkewajiban.
Majelis hakim turut mempertanyakan status rumah yang telah dibeli konsumen. Triandi mengakui konsumen yang telah melunasi pembayaran belum dapat memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM), karena status lahan masih berupa HGB atas nama NDP.
Sidang kemudian ditunda hingga Senin, 2 Maret 2026, dengan agenda menghadirkan delapan saksi dari pihak Ciputra maupun PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).
Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN II Regional I untuk pembangunan kawasan CitraLand di Sumatera Utara ini menjadi sorotan publik. Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI, Anggota DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan belum ditetapkannya pihak pengelola proyek sebagai tersangka.
Praktisi hukum Sumut, Ridho Rejeki Pandiangan SH MH, juga menilai perkara ini membuka persoalan tata kelola aset negara, khususnya terkait belum adanya penghapusbukuan aset dari Menteri Keuangan sebelum perubahan status lahan dilakukan.
Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan saksi pada persidangan berikutnya. (**)
Simalungun(harianSIB.com)AKP Wisnugraha Paramaartha resmi menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun menggant
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia terus menunjukkan kenaikan dan berada di kisaran 4.801 dolar AS per ons troy atau sekitar Rp2,65 juta p
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Ratusan supplier atau penyuplai bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Ber
Medan(harianSIB.com)ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi jabatan untuk pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), d
Medan(harianSIB.com)Pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi belakangan ini, ditambah kenaikan harga plastik, mendorong kenaikan harga paka
Jakarta(harianSIB.com)Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama di tengah persaingan global y
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan seleksi bakal calon kepala sekolah (SBCS), di Ru
Jakarta(harianSIB.com)PT FWD Insurance Indonesia menggelar FWD Agency Awards Night 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap para agen dan pemi
Medan(harianSIB.com)Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan mengamankan empat pelaku tawuran antar geng motor di kawasan Jalan Bromo, Medan Area,
Taput(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pekan ini menggelar rapat koordinasi yang disebut sebagai bagian dari perce
Simalungun(harianSIB.com)Sampah menumpuk di jurang Harangan Gotting wilayah Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2026). Kondisi
Rantauprapat(harianSIB.com)Seribuan jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, kembali turun ke jalan menggeruduk Kant