Kajari Sergai Diperiksa Jamintel, Diduga Terkait Aduan Penyalahgunaan Wewenang
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Medan (harianSIB.com)
Persidangan dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengelolaan lahan antara PTPN II dan pengembang perumahan CitraLand kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (27/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang menjadi objek perkara adalah PTPN II, bukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
JPU Henri Sipahutar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan, yang mengajukan permohonan peralihan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru NDP.
"Pemegang HGU atas lahan tersebut adalah PTPN, bukan NDP. Sedangkan yang mengajukan permohonan peralihan HGU ke HGB di BPN adalah NDP. Seharusnya yang memegang hak yakni PTPN. Namun hal itu tidak dilakukan," tegas Henri usai persidangan.
Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Irwan Perangin-angin (mantan Dirut PTPN II), Iman Subakti (Direktur NDP), Askani (mantan Kakanwil BPN Sumut), dan Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang). Keempatnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor.
Baca Juga:Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kasim, JPU menghadirkan tiga saksi, yakni Ir Alda Kartika SE, Nur Kamal SSos., dan Triandi Heru Herianto Siregar.
Triandi yang menjabat Manajer Operasional PTPN II pada 2022 menerangkan bahwa lahan seluas 2.514 hektare telah diinbrengkan dan dinilai tidak produktif. Ia juga menyebut PTPN II memiliki penyertaan saham di NDP sekitar Rp625 miliar.
Namun, ia mengakui saat perubahan HGU menjadi HGB, lokasi 20 persen hak negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 belum ditentukan.
"30 persen pun bisa kami siapkan," kata Triandi di persidangan.
Hakim anggota Bernard Panjaitan kemudian menegaskan apakah lokasi 20 persen tersebut sudah ditetapkan.
"Belum, Yang Mulia," jawab Triandi.
JPU menyoroti kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara atau masyarakat dalam proses pemberian atau perubahan hak atas tanah untuk kepentingan usaha. Menurut Henri, penyerahan itu seharusnya dilakukan bersamaan dengan permohonan peralihan HGU menjadi HGB.
"Hal itu tidak dilakukan. Tiba-tiba HGU sudah berubah menjadi HGB. Ini melanggar ketentuan," ujarnya.
Dalam persidangan juga terungkap perbedaan pandangan terkait pihak yang wajib menyerahkan 20 persen lahan. Dalam rapat di Kementerian ATR/BPN pada November 2024 disebut PTPN II yang wajib menyerahkan, namun dalam rapat Maret 2025 disebut NDP yang berkewajiban.
Majelis hakim turut mempertanyakan status rumah yang telah dibeli konsumen. Triandi mengakui konsumen yang telah melunasi pembayaran belum dapat memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM), karena status lahan masih berupa HGB atas nama NDP.
Sidang kemudian ditunda hingga Senin, 2 Maret 2026, dengan agenda menghadirkan delapan saksi dari pihak Ciputra maupun PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).
Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN II Regional I untuk pembangunan kawasan CitraLand di Sumatera Utara ini menjadi sorotan publik. Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI, Anggota DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan belum ditetapkannya pihak pengelola proyek sebagai tersangka.
Praktisi hukum Sumut, Ridho Rejeki Pandiangan SH MH, juga menilai perkara ini membuka persoalan tata kelola aset negara, khususnya terkait belum adanya penghapusbukuan aset dari Menteri Keuangan sebelum perubahan status lahan dilakukan.
Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan saksi pada persidangan berikutnya. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa A
Medan(harianSIB.com)Beberapa orang menamakan kelompoknya dari Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Kordinator Sumut aksi demo dan depan kantor Ke
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Ka
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tapanuli Tengah mend
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu
Medan(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah menjalani penerbangan jarak jauh (longhaul flight) dari Arab Saudi, 118 jemaah haji dari Kabupaten Labuhan
Jakarta(harianSIB.com)Simpatisan PT Indobuildco akan menginap di Hotel Sultan pada Rabu (17/6/2026) malam ini untuk menghadapi eksekusi laha
Batubara(harianSIB.com)Komitmen Polres Batubara dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil yang positif.Polre
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menargetkan pembangunan pasar hewan yang representatif dan terint
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dengan
Karo(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Bhayangkari Daerah Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial di SD Negeri 0