Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Jaksa Terapkan RJ, Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo Berdamai

Martohap Simarsoit - Selasa, 17 Maret 2026 11:40 WIB
381 view
Jaksa Terapkan RJ, Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo Berdamai
Foto:dok/Penkum Kejatisu
Suasana ekspos perkara dan penerapan, Senin (16/3/2026) di Kejatisu.

Medan(harianSIB.com)

Kajati Sumut Harli Siregar memutuskan untuk menerapkan restoratif justice (RJ) dalam penyelesaian perkara penganiayaan di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tigabinanga, atas nama tersangka Regina Br Sembiring dengan korban Buah Hati Br Ginting.

"Penerapan RJ itu dilakukan Kajati setelah menerima pemaparan penanganan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum Cabjari Karo melalui gelar perkara, Senin (16/3/2026)," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, dalam keterangan tertulisnya dilansir ke media, Selasa (17/3/2926).

Rizaldi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi tanggal 10 Juli 2025 di perladangan di Desa Munte, Kecamatan Munte, Karo, ketika korban Buah Hati Br Ginting sedang memanen jagung miliknya didatangi tersangka Regina Br Sembiring.

Lalu tersangka memukul kepala korban hingga terjatuh ke tanah dan menjambak rambut korban. Peristiwa itu terjadi karena tersangka juga merasa berhak dan mengaku sebagai pemilik ladang jagung itu.

Baca Juga:
Akibat perbuatannya, terhadap tersangka dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 466 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasi Penkum menjelaskan, alasan penerapan RJ itu antara lain karena tersangka dan korban memiliki hubungan kekerabatan, dan tersangka dengan sadar tanpa pengaruh pihak lain, telah meminta maaf secara tulus, dan korban dengan ikhlas telah memaafkan tersangka.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
Bupati Karo Dukung Bangunan Risha Berbahan Vulkanik Gunung Sinabung
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Barisan Pemuda Karo Yakin Gambo Tarigan Mampu Bantu Warga
Dojo Karo Siap Ikuti Kejurnas Karate Full Contact Piala Pangkostrad
Pembangunan Jalan Tol Medan-Tanah Karo Sudah Sangat Mendesak
komentar
beritaTerbaru