Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Rumah Sakit di Medan Tunggu Arahan Resmi Kebijakan WFH dari Pemerintah

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 28 Maret 2026 18:43 WIB
590 view
Rumah Sakit di Medan Tunggu Arahan Resmi Kebijakan WFH dari Pemerintah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic
Ilustrasi WFH

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah rumah sakit di Kota Medan masih menunggu arahan resmi pemerintah terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu yang tengah disiapkan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi geopolitik global.

Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait kebijakan tersebut.

"Kami belum mendapatkan arahan atau instruksi dari Kementerian Kesehatan. Jadi saat ini belum ada hal yang dapat kami informasikan mengenai hal tersebut," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila kebijakan tersebut diterapkan, rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik akan tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien.

Baca Juga:
Hal senada disampaikan Direktur RSU Haji Medan dr Yulinda Elvi Nasution MKes. Ia menyebut pihaknya juga masih menunggu kejelasan berupa surat edaran, petunjuk pelaksanaan, maupun petunjuk teknis.

"Kami sampai hari ini belum mendapatkan surat edaran maupun juklak dan juknis terkait kebijakan WFH sekali seminggu," tuturnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jembatan Gido di Nias Miring, Warga Khawatir Terancam Putus
Warga Tanjung Selamat Gembira Dapat Bingkisan Lebaran dari PT Mahana Boston Abadi
PLN Hadirkan Terang hingga Pelosok Nias Utara, Dorong Pemerataan Energi dan Kesejahteraan Warga
Empat Kali Beraksi, Polsek Medan Kota Ringkus Dua Warga Tembung Pelaku Curanmor
Viktor Silaen Minta Pemkab Taput Segera Perbaiki Jalan Huta Parhudonan yang “Hancur-lebur”
Spot Kuliner Baru di Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman
komentar
beritaTerbaru