Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Selain Amsal Sitepu, Ada 3 Terdakwa yang Ditahan Kasus Video Profil di Karo

Redaksi - Senin, 06 April 2026 09:26 WIB
607 view
Selain Amsal Sitepu, Ada 3 Terdakwa yang Ditahan Kasus Video Profil di Karo
Ist
Ilustrasi ditahan.

Lebih lanjut, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan kembali menjatuhkan vonis satu terdakwa Amry KS Pelawi dengan pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek profil desa di Kabupaten Karo.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Amry KS Pelawi dengan pidana 1 tahun 8 bulan, denda 50 juta subsider 2 bulan penjara," dilihat dari SIPP Medan.

Selain pidana berupa kurungan penjara, dari pasal 3 Undang-Undang Tipikor serta dibebankan uang pengganti senilai Rp 255.000.000 subsidair 1 tahun.

Diketahui, vonis Amry lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya dibacakan tim JPU Kejari Karo. Pada sidang dengan agenda tuntutan tim JPU Kejari Karo menuntut Amry dengan hukuman penjara dua tahun.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi ini Amry Pelawi diketahui menjabat sebagai Direktur CV Gundaling Production. Amri sekaligus memiliki peran sebagai pelaksana pembuatan profil desa di wilayah Kecamatan Barusjahe pada tahun 2020.

Untuk Amry ini merupakan terdakwa ketiga yang sudah divonis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek profil desa di Kabupaten Karo.

Selanjutnya, terdakwa Jesaya Ginting (DPO) selaku Direktur CV. Simalem Agro Technofarm (SAT). Jesaya ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pencaharian dalam kasus pembuatan video profil desa di Karo.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari Karo Ditarik Ke Kejaksaan Agung
Disebut Dapat Mobil dari Bupati Karo, Kajari Karo Diam dan Tersenyum
Hinca Minta Kejari Karo Tak Perpanjang Polemik Kasus Amsal
Kasus Amsal Viral, Kejati Sumut Klarifikasi Jaksa Kejari Karo
Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejari Karo Pikir-Pikir Ajukan Upaya Hukum
Kajari dan Kasipidsus Karo Diperiksa soal Intimidasi Amsal Sitepu
komentar
beritaTerbaru