Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Ombudsman Sumut Soroti Dugaan Maladministrasi Ganti Rugi Lahan Bypass Siborongborong

Tanda Monang Pasaribu - Sabtu, 18 April 2026 16:57 WIB
181 view
Ombudsman Sumut Soroti Dugaan Maladministrasi Ganti Rugi Lahan Bypass Siborongborong
Foto: harianSIB.com/Dok
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput) untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam proses ganti rugi lahan warga terkait pembangunan Jalan Lingkar Bypass Siborongborong.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menyampaikan, pihaknya telah mempertemukan langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Taput dengan warga Desa Lobu Siregar I yang menuntut hak ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek tersebut.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfrontir kedua belah pihak agar persoalan menjadi jelas," ujar Herdensi kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/4/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026), Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan bersama mantan Kepala Dinas PUPR Taput, Dalan Nakkok Simanjuntak, menjelaskan, pemerintah telah menerima dokumen penyerahan lahan dari warga.

Baca Juga:
Menurut Dalan, proses tersebut didahului dengan musyawarah bersama warga dan pemerintah desa pada 21 Desember 2024. Ia menyebut, sejumlah pertemuan telah digelar untuk meredam gejolak di masyarakat, hingga akhirnya warga menyerahkan lahan melalui mekanisme berjenjang dari desa ke bupati, kemudian diteruskan ke Kementerian PUPR sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

"Lahan yang dinyatakan clear dan telah disetujui masyarakat kemudian diserahkan secara resmi. Sosialisasi terakhir dilakukan pada 2 Desember 2024 di kantor kepala desa," jelasnya.

Namun, Ombudsman mempertanyakan adanya pemberian uang sebesar Rp800 ribu kepada sekitar 50 warga terdampak yang disebut sebagai "pago-pago".

Dalan mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lobu Siregar I, Rudi Tampubolon, mengungkapkan, sejak awal dirinya telah menyarankan agar dilakukan ganti rugi kepada warga. Ia juga mengakui adanya penolakan dari sejumlah warga sebelum pembangunan dimulai.

"Awalnya ada dua warga yang menolak, yakni Nelson Manurung dan Sutan Sianipar, kemudian diikuti warga lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, penolakan warga bahkan berdampak pada fisik pembangunan jalan. Salah satu sisi jalan menuju Bandara Silangit tidak dilengkapi drainase karena warga tidak mengizinkan lahannya digunakan.

"Kalau dilihat di lapangan, ada satu sisi jalan yang tidak dibangun drainase karena warga menolak saat itu," katanya di hadapan Wakil Bupati dan Ombudsman.

Rudi juga mengungkapkan, setelah perdebatan panjang, sekitar 50 warga akhirnya menerima uang sebesar Rp800 ribu per orang sebagai bentuk "pago-pago" agar pembangunan tetap berjalan. Padahal, dalam rapat sebelumnya disepakati nominal Rp1 juta, namun dipotong Rp200 ribu untuk biaya konsumsi.

Ia menyebut, dana tersebut berasal dari kontraktor proyek.

Sebelumnya, warga menuntut ganti rugi atas lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut. Berdasarkan berita acara pengukuran ulang yang melibatkan Muspika, Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah desa dan masyarakat, tercatat sejumlah lahan milik warga yang belum diganti rugi.

Di antaranya milik Sutan Sianipar seluas 546,40 meter persegi, Polen Siburian 462,17 meter persegi, Nelson Manurung 37,50 meter persegi, dan Thomson Sianipar 196,00 meter persegi.

Total luas lahan dan tanaman yang belum menerima ganti rugi diperkirakan mencapai 1.242,07 meter persegi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Termiskin di Humbahas, Desa Sigulok dan Sanggarbatu Butuh Infrastruktur Jalan
Politisi PDIP akan Perjuangkan Anggaran ‟Kotaku‟ Rp 14 M di Kemen PUPR
Masyarakat dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Medan - Binjai
Dinas PUPR Akui Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan di Desa Payabagas Tidak Memuaskan
Dituding Selewengkan Dana SLBM, Kadis PUPR Yulius Zai: Telah Dikembalikan
komentar
beritaTerbaru
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

Teheran(harianSIB.com)Militer Iran menyatakan Selat Hormuz kembali ditutup pada hari Sabtu (18/4/2026). Hal ini disampaikan komando militer