Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Dituding Selewengkan Dana SLBM, Kadis PUPR Yulius Zai: Telah Dikembalikan

- Rabu, 31 Oktober 2018 18:03 WIB
541 view
Nias Utara (SIB) -Terkait informasi Rp265 juta dana sanitasi langsung berbasis masyarakat (SLBM) pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Desa Salo'o Kecamatan Sitolu'Ori Nias Utara (Nisut) diduga diselewengkan, Kadis PUPR Yulius Zai dan PPK Rahman Muttaqien Purba mengklarifikasi dana telah dikembalikan ke kas daerah.

Kepada SIB, Selasa (30/10) Yulius Zai mengakui DAK TA 2016 program SLBM terhadap KSM Desa Salo'o sebesar Rp663 juta. Penarikan awal dilakukan sebanyak Rp265 juta. Namun, karena kala itu sudah menjelang akhir tahun, progres kerja juga masih rendah, kontrak akhirnya diputus. Begitu juga dana di rekening KSM diblokir untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Terkait tudingan yang menyudutkan sah-sah saja, namun pada intinya penyelewengan itu tidak benar, sebab dana telah dikembalikan ke kas daerah sesuai petunjuk BPK," katanya seraya menjelaskan, bukti dan tanggal pengembalian ada jika diperlukan.

Sebelumnya, Meifermanto Gea, unsur pemuda Nisut yang mengaku mengetahui duduk permasalahan itu mangatakan, penyelewengan dana SLBM disinyalir terjadi mulai dari perencanaan awal.

Karena menurutnya, perjanjian kontrak dilakukan pada 28 November 2016, pencairan dana 7 Desember dengan masa kerja 34 hari. Anehnya, setelah ditransfer ke rekening KSM, tiba-tiba diblokir tanpa didahului penjelasan dinas terkait. Untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah, dalam minggu ini ia akan meminta klarifikasi tertulis Dinas PUPR disertai bukti  pengembalian, sehingga tidak membingungkan masyarakat. (Dik-FZ/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru