Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

41 Perkara Inkracht, Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Muhammad Irsan - Rabu, 22 April 2026 15:08 WIB
263 view
41 Perkara Inkracht, Kejari Binjai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Foto: harianSIB.com/M Irsan
Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara dibakar, di halaman Kantor Kejari Binjai, Rabu (22/4/2026).

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan air panas, sementara barang bukti lainnya dihancurkan, dibakar, atau dipotong menggunakan alat khusus.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, hingga lembaga pemasyarakatan dan Badan Narkotika Nasional.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan barang bukti setelah perkara dinyatakan selesai.

Dengan kegiatan ini, Kejari Binjai berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memberi pesan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya di wilayah Binjai dan sekitarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Simpan Narkotika di Celana Dalam, Seorang Warga Bosar Maligas Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru