Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Ber-IMB, Sisa Rumah Siregar dan Kantor PWI

Jekson Turnip - Rabu, 06 Mei 2026 13:35 WIB
501 view
Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Ber-IMB, Sisa Rumah Siregar dan Kantor PWI
Foto SNN/Jekson Turnip
RATA: Rumah Marolan Opungsunggu rata dengan tanah setelah ditertibkan Pemkab Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (6/5/2026).

TAK DIBONGKAR: Kantor PWI Deliserdang tidak ikut dibongkar di Lubukpakam, Rabu (6/5/2026).(Foto SNN/Jekson Turnip)
Kabag Hukum Setdakab Deliserdang, Muslih Siregar saat dikonfirmasi di lokasi terkait dua rumah marga Siregar tidak dibongkar, karena sudah ada gugatan pengadilan yang sudah inkrah, namun sedang berproses. Penanganan konflik sosial yang sedang berproses di Kantor Gubernur.

SUASANA: Suasana saat tim menertibkan rumah yanh tidak miliki IMB di Lubukpakam, Rabu (6/5/2026).(Foto SNN/Jekson Turnip)
Ditanya bila sudah selesai proses tersebut pihaknya akan juga melakukan penertiban? "Siap, " kata Muslih.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Miliki IMB di Jalan Tirta Deli
Wabup Dairi Sidak SPPG Merah Putih, Sampaikan Perbaikan IPAL
Hardiknas 2026, Fitriani Manurung Tekankan Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumut
Bupati Humbahas Terima Kunjungan HKI Bahalimbalo Paranginan
Komisi II DPRD Tebingtinggi Soroti Sepinya Pusat Konveksi Pasar Kain
2 Pencuri Timbangan di Tamba Saribu Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru