Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Ber-IMB, Sisa Rumah Siregar dan Kantor PWI

Jekson Turnip - Rabu, 06 Mei 2026 13:35 WIB
500 view
Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Ber-IMB, Sisa Rumah Siregar dan Kantor PWI
Foto SNN/Jekson Turnip
RATA: Rumah Marolan Opungsunggu rata dengan tanah setelah ditertibkan Pemkab Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (6/5/2026).

Bukan itu saja barang-barang penting seperti perabotan dan alat-alat listrik dan lainnya diangkut terlebih dahulu.

Usai dipastikan kosong dan aliran listrik diputus, alat berat meratakan dua unit milik mantan pegawai Satpol PP Deliserdang tersebut.

Marolan Opungsunggu saat diwawancarai mengaku awalnya ia menolak untuk dibongkar namun akhirnya ia mau bangunannya dibongkar karena alasan tidak ada miliki PBG walupun menurutnya kurang pas.

"Ia awalnya saya menolak namun setelah proses negoisasi pihak Pemkab Deliserdang mengatakan sudah perintah harus dibongkar. Kita coba mau bertahan tapi situasinya tidak memungkinkan lagi (personil sudah banyak), " kata dia.

Selanjutnya ia akan membuat pengaduan karena dinilainya ada tebang pilih tidak ada IMB. Mengapa bangunan marga Siregar dan Kantor PWI Deliserdang tidak dibongkar hanya dilewati.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Gabungan Pemkab Deliserdang Bongkar Rumah Tak Miliki IMB di Jalan Tirta Deli
Wabup Dairi Sidak SPPG Merah Putih, Sampaikan Perbaikan IPAL
Hardiknas 2026, Fitriani Manurung Tekankan Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumut
Bupati Humbahas Terima Kunjungan HKI Bahalimbalo Paranginan
Komisi II DPRD Tebingtinggi Soroti Sepinya Pusat Konveksi Pasar Kain
2 Pencuri Timbangan di Tamba Saribu Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru