Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

77,91 Persen Jemaah Haji 2026 Sudah Terlindungi JKN

Leo Bastari Bukit - Minggu, 10 Mei 2026 14:33 WIB
335 view
77,91 Persen Jemaah Haji 2026 Sudah Terlindungi JKN
Foto Dok/BPJS Kesehatan
FOTO BERSAMA: Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito foto bersama dengan lainnya dalam kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN dalam Penyelenggaraan H

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah serta Kemenko PMK atas dukungan dan sinergi dalam optimalisasi Program JKN pada penyelenggaraan haji.

Menurut Mangisi, Program JKN tidak hanya menjamin pelayanan kesehatan jemaah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. "Melalui pemanfaatan layanan kesehatan berjenjang dan dukungan data riwayat kesehatan, kita dapat memastikan bahwa jemaah memiliki kesiapan kesehatan yang optimal dalam menjalankan ibadah di tanah suci," jelasnya.

Ia menjelaskan, dari total sekitar 202 ribu jemaah haji secara nasional pada tahun 2026, sebanyak 77,91 persen jemaah haji reguler telah menjadi peserta aktif Program JKN. Sementara di Provinsi Sumut, sebanyak 5.094 jiwa atau 84,7 persen dari total sekitar enam ribu jemaah haji reguler telah terlindungi Program JKN aktif.

"Jemaah yang belum terlindungi JKN aktif perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi tidak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan pada masa krusial, yaitu menjelang keberangkatan dan pasca kepulangan," ujar Mangisi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut, Zulkifli Sitorus mengatakan implementasi Program JKN dalam penyelenggaraan haji di Sumut sudah berjalan baik, khususnya dalam penjaminan kesehatan jemaah di embarkasi keberangkatan.

Namun demikian, menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat terkait syarat kepesertaan JKN aktif masih perlu ditingkatkan. "Calon jemaah haji diharapkan sudah memastikan keaktifan JKN jauh sebelum jadwal pelunasan biaya haji agar proses keberangkatan dapat berjalan lancar," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru