Ditangkap di Pontianak, Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO
Medan (harianSIB.com)Habib Mahendra, terpidana perkara korupsi status masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari
Medan (harianSIB.com)
Habib Mahendra, terpidana perkara korupsi status masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan guna pelaksanaan eksekusi putusan berkekuatan hukum, yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara.
Sebelumnya Habib Mahendra ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank plat merah atas nama terpidana Habib Mahendra.
"Tim Kejagung telah melakukan pencarian, dan penangkapan terhadap Habib Mahendra, Rabu (13/5/2026) di Pontianak. Selanjutnya terpidana dibawa ke Medan ," sebut Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung SH MH yang dikonfirmasi SIB via WA, Kamis (14/5/2026) malam.
Valentino Manurung menjelaskan, perkara tersebut bermula dari dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit yang tidak sesuai ketentuan pada periode 2021 hingga Mei 2024.
Baca Juga:"Terpidana Habib Mahendra berperan sebagai narahubung atau calo untuk mencari orang yang bersedia memberikan data pribadinya sebagai nasabah penerima kredit KUR," ujar Valentino.
Menurut dia, data-data tersebut kemudian digunakan sebagai nasabah penerima kredit KUR yang dananya dipakai oleh M Juned, Erwin Handoko, dan David Sloan.
"Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp6,28 miliar," katanya.
Kasi Pidsus Kejari Medan Juanda Ronny Hutauruk SH MH menambahkan, tersangka tidak kooperatif karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, sehingga ditetapkan sebagai DPO melalui Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Nomor PRINT-197/L.2.10/Fd.2/01/2025 tanggal 16 Januari 2025.
Kemudian perkara itu disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dan diputus pada 23 Juni 2025.
Majelis hakim PN Medan dalam putusannya, menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan kepada Habib Mahendra.
"Terpidana telah dieksekusi ke Rutan Tanjung Gusta Medan pada Kamis (14/5/2026), untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan," kata Juanda.(**)
Medan (harianSIB.com)Habib Mahendra, terpidana perkara korupsi status masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari
Sibuhuan (harianSIB.com)Perselisihan soal gaji yang disebut belum dibayarkan selama dua bulan di lingkungan PT KSO Agrinas Palma Nusantara,
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Dua
Medan(harianSIB.com)Modus para pelaku narkoba dalam menjalankan bisnis haram terus berkembang demi mengelabui aparat penegak hukum. Kali ini
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria
Jakarta(harianSIB.com)Jasa Marga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat sebanyak 200.631 kendaraan melintas
Tapteng(harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan penganiayaan melalui mekanisme problem solving atau k
Belawan(harianSIB.com)Satu potongan kaki manusia, diduga sengaja dibuang oknum atau pihak tertentu, dibungkus dengan plastik warna kuning, d
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempromosikan potensi strategis Sumut sebagai pintu gerbang
Medan(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap literasi dan numerasi, Tanoto Foundation menggelar "Dialog
Balige(harianSIB.com)Mahasiswa Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA), Junus Pakpahan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), Edison Manurung, menegaskan percepatan pembangunan kawasan Danau Toba