Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Tim MA RI Kunjungi Kejati Sumut, Terkait Revisi Perma Perkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara

Martohap Simarsoit - Kamis, 21 Mei 2026 19:41 WIB
104 view
Tim MA RI Kunjungi Kejati Sumut, Terkait Revisi Perma Perkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara
Foto: dok/IG kejatisumut
Tim MA RI saat diterima Wakajati Eko Adhyaksono didampingi Aspema Ronal Bakara, Aspidum Suhendri dan jajaran bidang Pidum di Kejati Sumut, Rabu (30/5/2026).

Kunjungan itu merupakan bentuk sinergitas aparat Kejaksaan dengan MA RI khususnya dalam menyelaraskan kebijakan penting dalam rangka membentuk instrument penegakan hukum. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Saudi Airlines Gugat Polda Sulsel Soal Penyitaan Aset Abu Tours
Jaksa Agung: Kejahatan Lintas Negara Musuh Bersama
Bea Cukai Gandeng PPATK Awasi Peredaran Uang Lintas Negara
Cari Status Suaka, 5 Pengungsi Lintas Negara Bersepeda dari Jakarta ke Bali
 Jokowi Tentukan Penyitaan Aset Supersemar
Ahli Transportasi se-ASEAN Kumpul di Yogya Bahas Angkutan Lintas Negara
komentar
beritaTerbaru