Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Tim MA RI Kunjungi Kejati Sumut, Terkait Revisi Perma Perkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara

Martohap Simarsoit - Kamis, 21 Mei 2026 19:41 WIB
102 view
Tim MA RI Kunjungi Kejati Sumut, Terkait Revisi Perma Perkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara
Foto: dok/IG kejatisumut
Tim MA RI saat diterima Wakajati Eko Adhyaksono didampingi Aspema Ronal Bakara, Aspidum Suhendri dan jajaran bidang Pidum di Kejati Sumut, Rabu (30/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim Mahkamah Agung (MA) RI melalui Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA RI, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), yang diterima Kajati Sumut diwakili Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, di lantai II Kantor Kejati Sumut, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka Audiensi dan Wawancara Penyusunan Naskah Urgensi "Revisi Perma No 1 Tahun 2013 Dalam Memperkuat Landasan Hukum Penyitaan Aset Lintas Negara Melalui Mekanisme Mutual Legal Assistance", sebagaimana dilihat di Instagram Kejati Sumut, Kamis (21/5/2026).

Adapun Tim dari MA RI yang hadir yaitu Hakim Tinggi Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI Rita Herlina selaku Koordinator Tim, Ketua PN Banjar Herman Siregar, Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI Bestian Panjaitan.

Kemudian Berliando Gustianto sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI dan Imam Buhori, selaku Pengelola Layanan Operasional Pusat Strate

Baca Juga:
Sedangkan Wakajati Sumut didampingi Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Ronald H Bakkara, SH MH, Aspidum Kejati Sumut Suhendri SH MH, dan pejabat struktural bidang Pidum Kejari Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH membenarkan adanya kunjungan dari Tim MA RI tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Saudi Airlines Gugat Polda Sulsel Soal Penyitaan Aset Abu Tours
Jaksa Agung: Kejahatan Lintas Negara Musuh Bersama
Bea Cukai Gandeng PPATK Awasi Peredaran Uang Lintas Negara
Cari Status Suaka, 5 Pengungsi Lintas Negara Bersepeda dari Jakarta ke Bali
 Jokowi Tentukan Penyitaan Aset Supersemar
Ahli Transportasi se-ASEAN Kumpul di Yogya Bahas Angkutan Lintas Negara
komentar
beritaTerbaru