Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan di 8 Gudang Penampungan, Dua Tersangka Diamankan

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 30 Mei 2026 14:34 WIB
334 view
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan di 8 Gudang Penampungan, Dua Tersangka Diamankan
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
JELASKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan pengungkapan ratusan kendaraan diduga hasil kejahatan, di Mapolrestabes, Sabtu (30/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap keberadaan ratusan kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana maupun barang temuan yang belum diketahui pemiliknya. Sebanyak 136 unit kendaraan ditemukan tersimpan di delapan gudang penampungan yang tersebar di sejumlah lokasi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan kini telah diamankan untuk menjalani proses identifikasi guna memastikan status kepemilikan serta keterkaitannya dengan berbagai kasus kejahatan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis di Mapolrestabes, Sabtu (30/5/2026) mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.

"Seluruh kendaraan yang ditemukan masih dalam proses pendalaman dan identifikasi. Kami berupaya memastikan asal-usul kendaraan, status kepemilikannya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki," ujar Calvijn.

Baca Juga:
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan terhadap jaringan penampungan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Dari delapan gudang yang menjadi target penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengungkap sedikitnya lima gudang penampungan yang terbukti menyimpan puluhan hingga ratusan kendaraan bermotor.

"Dalam pengembangan kasus itu, kita telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan lima gudang tersebut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan. Namun proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru