Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

KUHAP Baru Berlaku, Polrestabes Medan Perkuat Sinergi PPNS dan Kejaksaan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 31 Mei 2026 13:42 WIB
475 view
KUHAP Baru Berlaku, Polrestabes Medan Perkuat Sinergi PPNS dan Kejaksaan
Foto Dok/Sat Reskrim
FOTO BERSAMA: Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak, Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan IPTU Rudianto Manurung, serta peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi KUHAP baru.

Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan terus memperkuat koordinasi antar penegak hukum pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi KUHAP baru yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kegiatan yang berlangsung belum lama ini di ruang Satreskrim Polrestabes Medan diikuti PPNS dari berbagai instansi di Kota Medan dan Sumatera Utara, di antaranya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, BKPSDM hingga BRIDA Kota Medan.

Acara dibuka oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan, IPTU Rudianto Manurung, serta sesi diskusi interaktif yang mendapat antusiasme peserta.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui AKP Budiman Simanjuntak, Minggu (31/5/2026) mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum terkait penerapan KUHAP terbaru, khususnya menyangkut mekanisme koordinasi dan pengawasan penyidikan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPNS memahami mekanisme koordinasi, pengawasan dan pelaksanaan penyidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujar Budiman didampingi Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ondo P Simanjuntak.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Lagi, Sat Reskrim Polres Deliserdang Tangkap Tersangka Pembunuh
Tim Pegasus Sat Reskrim Tembak Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Mewah
Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan Bekuk Tersangka Curanmor
Seorang Tersangka Penggelapan Sepedamotor Dibekuk Timsus Sat Reskrim
Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polrestabes Ungkap 9 Kasus Perjudian
komentar
beritaTerbaru