Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

KUHAP Baru Berlaku, Polrestabes Medan Perkuat Sinergi PPNS dan Kejaksaan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 31 Mei 2026 13:42 WIB
485 view
KUHAP Baru Berlaku, Polrestabes Medan Perkuat Sinergi PPNS dan Kejaksaan
Foto Dok/Sat Reskrim
FOTO BERSAMA: Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak, Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan IPTU Rudianto Manurung, serta peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi KUHAP baru.

Medan (harianSIB.com)

Polrestabes Medan terus memperkuat koordinasi antar penegak hukum pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi implementasi KUHAP baru yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kegiatan yang berlangsung belum lama ini di ruang Satreskrim Polrestabes Medan diikuti PPNS dari berbagai instansi di Kota Medan dan Sumatera Utara, di antaranya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, BKPSDM hingga BRIDA Kota Medan.

Acara dibuka oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan, IPTU Rudianto Manurung, serta sesi diskusi interaktif yang mendapat antusiasme peserta.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH melalui AKP Budiman Simanjuntak, Minggu (31/5/2026) mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum terkait penerapan KUHAP terbaru, khususnya menyangkut mekanisme koordinasi dan pengawasan penyidikan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPNS memahami mekanisme koordinasi, pengawasan dan pelaksanaan penyidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujar Budiman didampingi Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ondo P Simanjuntak.

Menurutnya, kesamaan persepsi sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang dapat berujung pada cacat formil dalam proses penegakan hukum.

Budiman menjelaskan, KUHAP yang baru semakin mempertegas posisi Penyidik Polri sebagai penyidik utama. Karena itu, koordinasi antara PPNS dan Polri harus dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara kepada jaksa.

"Dalam KUHAP terbaru, koordinasi bukan hanya dilakukan ketika perkara sudah berjalan, tetapi sejak tahap awal. Dengan demikian proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan sesuai prosedur," katanya.

Dalam forum tersebut juga ia tegaskan bahwa Kejaksaan tetap memegang peran sentral pada tahap penuntutan. Oleh sebab itu, hubungan kerja antara Korwas PPNS, PPNS dan JPU harus dibangun berdasarkan prinsip koordinasi, integrasi, serta efektivitas penegakan hukum.

"Selain menjadi sarana peningkatan pemahaman terhadap regulasi baru, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi PPNS di lapangan. Berbagai saran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas koordinasi dan pengawasan penyidikan ke depan," terangnya.

Budiman menegaskan, sinergitas antara Polri, PPNS dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu.

"Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, sinergitas dan efektivitas penegakan hukum secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Medan," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Seluruh peserta aktif mengikuti diskusi serta memberikan respons positif terhadap sosialisasi implementasi KUHAP yang baru.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Lagi, Sat Reskrim Polres Deliserdang Tangkap Tersangka Pembunuh
Tim Pegasus Sat Reskrim Tembak Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Mewah
Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan Bekuk Tersangka Curanmor
Seorang Tersangka Penggelapan Sepedamotor Dibekuk Timsus Sat Reskrim
Dalam Sepekan, Sat Reskrim Polrestabes Ungkap 9 Kasus Perjudian
komentar
beritaTerbaru