Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Tim Pegasus Sat Reskrim Tembak Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Mewah

- Selasa, 24 Juli 2018 16:28 WIB
428 view
Tim Pegasus Sat Reskrim Tembak Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Mewah
SIB/Dok
DITEMBAK PETUGAS: Tersangka spesialis pembobol rumah mewah berinisial LCK alias Akiet, mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan karena kedua kakinya ditembak petugas, Senin (23/7).
Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki tersangka spesialis pembobol rumah mewah berinisial LCK alias Akiet (40) warga Jala Irian Bara Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK didampingi Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung yang dikonfirmasi, Senin (23/7) siang menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan korban bernama Rudy (36) warga Jalan Gb Yosua Medan, pada Minggu 3 Juni lalu.
"Dalam laporannya, korban yang saat itu baru pulang bekerja tiba di rumahnya dan mendapati pintu depan rumahnya terbuka lebar serta engsel rusak. Korban yang curiga langsung masuk ke dalam rumah guna mengeceknya. Saat itu korban mendapati lemari dan laci kamar telah dibongkar, dan uang Dollar Singapore sebesar Rp 150.000.000, uang Ringgit sebesar Rp 200.000.000, serta perhiasan senilai Rp 350.000.000, raib disatroni maling," ujar Kasat.

Korban sebut Putu, langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP serta penyelidikan. Dari hasil lidik di lapangan, petugas berhasil mengungkap identitas 2 tersangka masing-masing berinisial Ka alias Acung dan AP.

"Belum lama ini kita membekuk Ka alias Acung dan AP. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian bersama LCK alias Akiet yang berupakan otak pelaku pencurian serta Z alias Golok. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif dan pengembangan selanjutnya," terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan Tim Pegasus, Minggu (22/7) sekira pukul 23.00 WIB, menerima informasi keberadaan LCK alias Akiet di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan langsung meringkus tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui pencurian yang dilakukan bersama 3 rekannya, dimana dua tersangka sudah ditangkap sebelumnya dan satu lagi DPO. Diakui LCK alias Akiet juga, ia mantan residivis yang pernah ditangkap Polsek Medan Baru dengan kasus 363 (pencurian) dan divonis 8 bulan penjara.

"Berdasarkan hasil interogasi, LCK alias Akiet sudah sering melakukan aksi pencurian di Kota Medan, diantaranya Komplek Tasbih I Medan, dan tersangka berhasil menggasak brankas, perhiasan, surat-surat dan jam tangan. Jalan Indra Giri Medan, berhasil menggasak uang Rp5 juta, Jalan Tomat Medan, menggasak uang Rp5 juta dan perhiasan. Jalan Abdullah Lubis, menggasak uang Rp13 juta dan perhiasan, Jalan Ring Road Pasar II, menggasak uang Rp4 juta dan perhiasan, serta Jalan Ismailiyah, menggondol uang Rp 10 juta," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka sambung Putu, Tim Pegasus membawa tersangka untuk melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka lagi. Namun di perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur, sehingga Tim Pegasus memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi LCK alias Akiet tak mengindahkannya.

"Terpaksa anggota memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kiri tersangka, namun ia tetap mencoba kabur. Anggota kita kembali menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh dengan 5 peluru yang bersarang di kedua kakinya. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Dari tangan tersangka juga disita barang bukti uang Rp300 ribu sisa hasil pencurian), 2 HP dan baju kaos warna putih," pungkasnya. (A16/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru