Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Tiga WNA Sri Lanka Didakwa Selundupkan Puluhan Orang Lewat Jalur Laut

Rido Sitompul - Rabu, 03 Juni 2026 18:07 WIB
260 view
Tiga WNA Sri Lanka Didakwa Selundupkan Puluhan Orang Lewat Jalur Laut
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Ketiga terdakwa WNA Sri Langka saat disidangkan di PN Medan, Rabu (3/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Dugaan praktik penyelundupan manusia lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka terungkap di Kota Medan. Tiga pengungsi asal Sri Lanka didakwa menjadi bagian dari jaringan yang merencanakan pengiriman puluhan orang menuju Pulau Reunion, wilayah Prancis, melalui jalur laut secara ilegal.

Ketiga terdakwa, yakni Thangavadivel Kamalathsan (48), Rasiah Sukanthan (48), dan Makhandran Thilipan (48), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/6/2026). Mereka didakwa bersama seorang rekan yang masih buron, Aswin Sures, mengatur keberangkatan warga Sri Lanka tanpa melalui prosedur keimigrasian yang sah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana mengungkapkan, para terdakwa diduga mengumpulkan dana dari calon penumpang untuk membeli kapal yang akan digunakan sebagai sarana pelayaran menuju Pulau Reunion.

Dalam dakwaan disebutkan, kapal yang dipersiapkan adalah KM Nagata yang berada di Kota Langsa, Aceh. Salah seorang terdakwa bahkan disebut telah menyerahkan uang muka sebesar Rp60 juta kepada pemilik kapal sebagai bagian dari transaksi pembelian.

Baca Juga:
Tak tanggung-tanggung, biaya yang dipatok kepada calon penumpang mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang. Bahkan ada yang disebut membayar hingga 5.000 dolar Amerika Serikat demi bisa ikut dalam perjalanan ilegal tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan salah seorang terdakwa diduga berhasil merekrut sedikitnya 26 calon penumpang. Sejumlah dana dalam jumlah besar disebut telah mengalir kepada para terdakwa untuk mendukung rencana keberangkatan itu.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NTP Sumut Mei 2026 Turun 1,56 Persen, Dipicu Melemahnya Empat Subsektor
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sally Tempuh Jalur Hukum Hukum
Warga Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Tirtosari yang Rusak Parah
Pancaroba, Petani Diimbau Waspadai Serangan Hama Ulat dan Kutu Daun
Operasi Antik Polresta Deliserdang Ungkap 65 Kasus Narkotika
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
komentar
beritaTerbaru