Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Medan(harianSIB.com)
Dugaan praktik penyelundupan manusia lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka terungkap di Kota Medan. Tiga pengungsi asal Sri Lanka didakwa menjadi bagian dari jaringan yang merencanakan pengiriman puluhan orang menuju Pulau Reunion, wilayah Prancis, melalui jalur laut secara ilegal.
Ketiga terdakwa, yakni Thangavadivel Kamalathsan (48), Rasiah Sukanthan (48), dan Makhandran Thilipan (48), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/6/2026). Mereka didakwa bersama seorang rekan yang masih buron, Aswin Sures, mengatur keberangkatan warga Sri Lanka tanpa melalui prosedur keimigrasian yang sah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Agung Maulana mengungkapkan, para terdakwa diduga mengumpulkan dana dari calon penumpang untuk membeli kapal yang akan digunakan sebagai sarana pelayaran menuju Pulau Reunion.
Dalam dakwaan disebutkan, kapal yang dipersiapkan adalah KM Nagata yang berada di Kota Langsa, Aceh. Salah seorang terdakwa bahkan disebut telah menyerahkan uang muka sebesar Rp60 juta kepada pemilik kapal sebagai bagian dari transaksi pembelian.
Baca Juga:Tak tanggung-tanggung, biaya yang dipatok kepada calon penumpang mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang. Bahkan ada yang disebut membayar hingga 5.000 dolar Amerika Serikat demi bisa ikut dalam perjalanan ilegal tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan salah seorang terdakwa diduga berhasil merekrut sedikitnya 26 calon penumpang. Sejumlah dana dalam jumlah besar disebut telah mengalir kepada para terdakwa untuk mendukung rencana keberangkatan itu.
Kasus ini terkuak setelah petugas Imigrasi Medan melakukan pengawasan terhadap sejumlah warga Sri Lanka yang diduga melanggar izin tinggal. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya rencana penyelundupan manusia ke wilayah Prancis melalui jalur laut dari Aceh.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. (*)
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den
Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha
Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega
Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel
Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me
Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem